Tarif Tol

Tarif Tol Kertajati Cikampek Terbaru untuk Semua Golongan Kendaraan

Berikut tarif tol Kertajati Cikampek terbaru tersedia bagi semua golongan kendaraan I sampai V. Simak detailnya untuk Anda.

Penulis: Fenty Novianti | Editor: Kiki Novilia
Antara
Ilustrasi jalan tol. Simak tarif tol Kertajati Cikampek. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jelang musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran, pengendara wajib mengetahui tarif tol Kertajati Cikampek terbaru 2023. 

Hal ini karena tarif tol Kertajati Cikampek tidak jarang mengalami penyesuaian harga menjelang musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran.

Adapun info tarif tol Kertajati Cikampek perlu diketahui supaya perjalanan mudik puasa Ramadan dan Lebaran bisa lebih lancar.

Jika hendak melakukan perjalanan dari wilayah Kertajati ke wilayah Cikampek, pemudik bisa menggunakan ruas Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali.  

Tol ini membentan sepanjang 116 Km, dan merupakan bagian dari Tol Trans Jawa. 

Baca juga: Tarif Tol Sayung Demak Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Manado Bitung Terbaru 2023 untuk Golongan Kendaraan I

Tak hanya itu, tol ini termasuk jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2015.

Ruas tol ini juga menjadi tol yang dipadati oleh para pemudik jelang lebaran. 

Berikut golongan kendaraan yang dapat melintasi Tol Kertajati Cikampek.

1. Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

2. Golongan II: truk besar dengan dua gandar.

3. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar.

4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Berikut tarif Tol Kertajati Cikampek terbaru 2023. 

Baca juga: Tarif Tol Jombang Madiun Terbaru 2023, Lengkap untuk Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Cibitung Cilincing Terbaru 2023, Lengkap untuk Semua Golongan

1. Golongan I: Rp 87.500

2. Golongan II: Rp 144.500

3. Golongan III: Rp 144.500

4. Golongan IV: Rp 181.500

5. Golongan V: Rp 181.500

Jika pemudik ingin menuju wilayah lain dari Kertajati, bisa menyimak tarif tolnya di bawah ini.

Kertajati-Kalijati

1. Golongan I: Rp 60.000

2. Golongan II: Rp 99.000

3. Golongan III: Rp 99.000

4. Golongan IV: Rp 124.000

5. Golongan V: Rp 124.000

Kertajati-Subang

1. Golongan I: Rp 48.500

2. Golongan II: Rp 80.000

3. Golongan III: Rp 80.000

4. Golongan IV: Rp 100.500

5. Golongan V: Rp 100.500

Kertajati-Cikedung

1. Golongan I: Rp 19.500

2. Golongan II: Rp 32.000

3. Golongan III: Rp 32.000

4. Golongan IV: Rp 40.000

5. Golongan V: Rp 40.000

Kertajati-Sumberjaya

1. Golongan I: Rp 16.500

2. Golongan II: Rp 27.000

3. Golongan III: Rp 27.000

4. Golongan IV: Rp 33.500

5. Golongan V: Rp 33.500

Kertajati-Palimanan

1. Golongan I: Rp 31.500

2. Golongan II: Rp 52.000

3. Golongan III: Rp 52.000

4. Golongan IV: Rp 65.000

5. Golongan V: Rp 65.000

(Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved