Berita Lampung

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Evaluasi Perizinan Mall Kartini

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah setempat mengevaluasi perizinan Mall Kartini

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Hurri Agusto
Ketua komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah setempat mengevaluasi perizinan Mall Kartini, Rabu (12/4/2023).

Pasalnya, pusat berbelanjaan tersebut dinilai belum memiliki izin resmi untuk menjalankan usaha setelah berganti manajemen.

Sehingga, hal tersebut dapat berakibat pada penurunan pendapatan negara dari sektor pajak.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, pihaknya telah mengeglar hearing dengan pengelola Mall Kartini dan juga beberapa perwakilan OPD Bandar Lampung.

Namun menurut Sidik, pihak Pengelola Mall Kartini tidak bisa menunjukkan

"Pihak pengelola Mall Kartini memang datang bawa beberapa berkas, tapi mereka tidak bisa menunjukkan dan menjelaskan terkait perizinan usahanya," kata Sidik, Rabu (12/4/2023).

Menurut Sidik, pihak pengelola Mall  memang menunjukkan izin pendirian bangunan, IMB, serta beberapa surat lainnya.

Namun, terkait perizinan menjalankan usaha pihak manajeman Mall Kartini mengatakan bahwa telah memiliki surat kuasa dari pemilik lahan dan bangunan.

"Mereka hanya memiliki surat kuasa dari pemilik lahan yang bernama Pak Yoyok untuk melanjutkan manajemen yang sebelumnya," kata Sidik.

Baca juga: The Body Shop Mal Kartini Gulirkan Promo Paket Bundling hingga 15 Maret 2023

"Pak Yoyok itu hanya menyerahkan surat kuasa, sedangkan itu tidak ada dasar hukumnya," Ujar Sidik.

Sidik melanjutkan, setiap usaha yang sudah beralih manajemen maka harus memiliki izin baru sesuai peraturan.

"Jadi kalau dia sudah beralih manajemen maka harus memiliki izin baru sesuai peraturan, bukan cuma melalui surat kuasa," tegasnya.

Lebih lanjut, Sidik mengatakan oihaknya meminta agar Pemerintah Kota Bandar Lamoung dapat mengevaluasi izin usaha dari Mall Karyini tersebut.

Dia pun mengatakan bahwa pengelola Mall Kartini berencana akan datang lagi setelah lebaran untuk menjelaskan terkait perizinan.

"Kita minta pemkot Bandar Lampung untuk mengevaluasi dan turun langsung ke Lapangan,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved