Penonton Balap Liar Ditembak

4 Pelaku Penembak Penonton Balap Liar Ditangkap Polres Lampung Selatan

Dijelaskan Kapolres Lampung Selatan, korban ditembak pada saat balap liar di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan mengamankan empat pelaku penembak Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/4/2023) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, para pelaku ditangkap dini hari di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Dijelaskan Kapolres Lampung Selatan, korban ditembak pada saat balap liar di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun pelaku bernama Carleta Damar Sadi (18) selaku eksekutor penembak kepada korban.

Ia mengatakan, pelaku mengakui bahwa telah menembak korban pada bagian telinga sebelah kanan sebanyak satu kali.

Baca juga: Tepergok Warga yang Ronda, Pelaku Curat di Lampung Selatan Babak Belur

"Jadi senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan berwarna putih gagang coklat dan senjata api tersebut adalah milik Rizki Adha," kata AKBP Edwin, Kamis (13/4/2023).

AKBP Edwin mengatakan, Rizki Adha dan Aditya rekan pelaku ini menonton balap liar.

Tetapi pelaku lainnya, Janu Adi Pangestu meminta uang Rp 100 ribu kepada korban untuk membeli minuman.

"Tetapi korban tidak memberikan uang yang diminta dan terjadi cek-cok mulut," kata AKBP Edwin.

Ia mengatakan, pada saat itu pelaku Carleta Damar Sadi mengambil senjata api yang dibawa oleh Rizki.

Pelaku kemudian langsung menembakan senjata api tersebut ke bagian telinga korban sebelah kanan.

"Korban tersungkur lalu pelaku melarikan diri ke arah perkebunan karet," kata AKBP Edwin.

Dijelaskannya, pelaku dan korban ada di lokasi balap liar dan pada saat itu motor korban dipakai.

"Kemudian lawan itu minta uangnya dulu padahal belum terjadi menang atau kalah," kata AKBP Edwin.

Ia mengatakan, korban tidak mau memberi uang yang diminta pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved