Polresta Bandar Lampung

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polresta Balam Polda Lampung Temukan Sabu di Plafon

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menangkap pemuda di Panjang, Bandar Lampung, yang simpan sabu di atas plafon rumahnya.

Istimewa
BB sabu yang disimpan di atas pelafon 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pemuda berinisial RM (27) disergap petugas Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Benar saja, pada penyergapan di kediaman RM di Jalan Soekarno Hatta, Gang Masjid, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, petugas Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, mendapati sabu yang disimpan di plafon rumahnya.

Rupanya pemuda 27 tahun berinisial MR itu diringkus jajaran Polda Lampung karena menjadi pengedar dan pengguna sabu berinisial MR (27).

Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku MR (27) ditangkap pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 05.00 WIB di rumahnya.

"Kita dapatkan informasi bahwa di rumah MR (27) ini kerap dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba," beber Kompol Gigih, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung dan Polsek Jajaran Razia Petasan dan Beri Imbauan

Baca juga: Nyabu Bareng Seorang Pria, Dua IRT di Lamteng Diringkus Polsek Seputih Surabaya Polda Lampung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus didalam plastik klip ukuran sedang seberat 5 gram dan 1 pak plastik klip bening.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kita temukan sabu seberat 5 gram di atas plafon rumahnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Gigih mengatakan bahwa pelaku MR erap mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran wilayah Panjang, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved