Penonton Balap Liar Ditembak

Penonton Balap Liar di Lampung Tewas Ditembak Komplotan Pemabuk

Komplotan pemabuk yang membuat penonton balap liar di Lampung Selatan tewas ditembak itu masih berusia belasan tahun.

Dok Humas Polres Lampung Selatan
Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan empat remaja pelaku penembakan di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (13/4/2023), sekira pukul 00.30 WIB. Korban merupakan penonton balap liar sedangkan pelaku sebagai komplotan pemabuk yang berupaya peras korban buat beli miras. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang penonton balap liar di  Lampung tewas detembak oleh komplotan pemabuk.

Komplotan pemabuk yang membuat penonton balap liar di Lampung Selatan tewas ditembak itu masih berusia belasan tahun.

Penonton balap liar tersebut tewas ditembak gara-gara tidak bersedia memberi uang kepada komplotan pemabuk buat beli minuman keras atau miras.

Alhasil satu pelaku nekat menembak korban hanya karena upayanya memeras korban tidak membuahkan hasil.

Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung tewas ditembak saat menonton balap liar di Tanjung Bintang.

Baca juga: Penonton Balap Liar Tewas Ditembak Gegara Tak Beri Uang buat Beli Miras

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, korban tewas ditembak saat nonton balap liar di Tanjung Bintang oleh empat pelaku yang telah diamankan.

Adapun empat pelaku yang diamankan Polres Lampung Selatan berinsial CADS(18), RA (19), APP (19) dan JAP (18) warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Tindak pidana penganiayaan dan penghilangan nyawa orang tersebut tertuang dalam laporan polisi LP / B - 22 /  IV / 2023 / SPKT / Polsek Tanjung Bintang / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung,  Rabu 12 April 2023.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengamankan empat pelaku.

"Pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB di jalan Ir Sutami Desa Rejomulyo, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau  pembunuhan dan atau pemerasan," kata Martono, Kamis (13/4/2023).

Martono mengatakan pelaku pemerasan sebanyak 4 orang.

Akibatnya, kata Martono, ada satu orang meninggal dunia.

Dengan cara 4 orang pelaku dengan berjalan kaki menghampiri saksi meminta uang kepada saksi untuk membeli minuman keras.

"Mereka mengancam apabila tidak memberikan uang kepada pelaku maka pelaku akan menembak saksi," kata Martono.

Baca juga: 4 Pelaku Penembak Penonton Balap Liar Ditangkap Polres Lampung Selatan

Karena saksi ketakutan, kata Martono, saksi pun memberikan uang Rp. 100 ribu kepada pelaku tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved