Penonton Balap Liar Ditembak

PLN Tegaskan Korban Tewas Ditembak saat Nonton Balap Liar Bukan Pegawai PLN

PLN Lampung menegaskan korban yang tewas ditembak saat nonton balap liar di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, bukan pegawai PLN.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ilustrasi polisi amankan balap liar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PLN Lampung menegaskan korban Noviandi Hermawan yang tewas ditembak saat nonton balap liar di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, bukan pegawai PLN.

Diketahui, Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan tewas ditembak saat menonton balap liar di Tanjung Bintang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, korban tewas ditembak saat nonton balap liar di Tanjung Bintang oleh empat pelaku yang telah diamankan.

Asisten Manager Komunikasi PT PLN (Persero) UID Lampung Darma Saputra mengatakan, pemberitaan yang beredar terkait peristiwa pemerasan yang berujung tertembaknya korban balap liar bukan pegawai PLN.

"Atas kejadian tersebut, kami ikut berbelasungkawa terutama bagi keluarga korban yang ditinggalkan," kata Darma, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Penonton Balap Liar Tewas Ditembak Gegara Tak Beri Uang buat Beli Miras

Baca juga: Pemuda Lampung Selatan Tewas Ditembak saat Asyik Nonton Balap Liar

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan mengamankan empat pelaku penembak Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/4/2023) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, para pelaku ditangkap dini hari di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengamankan empat pelaku pembegalan.

"Pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB di jalan Ir Sutami Desa rejomulyo Kecamatan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau  pembunuhan dan atau pemerasan," kata Martono, Kamis (13/4/2023).

Martono mengatakan pelaku pemerasan sebanyak 4 orang.

Akibatnya, kata Martono, ada satu orang meninggal dunia.

Dengan cara 4 orang pelaku dengan berjalan kaki menghampiri saksi meminta uang kepada saksi untuk membeli minuman keras.

"Mereka mengancam apabila tidak memberikan uang kepada pelaku maka pelaku akan menembak saksi," kata Martoni

Karena saksi ketakutan, kata Martono, saksi pun memberikan uang Rp. 100 ribu kepada pelaku tersebut.

Selanjutnya 4 orang pelaku tersebut  menghampiri korban Novaldi yang tidak jauh dengan saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved