Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba

Polda Lampung Amankan 21 Kg Sabu dari 2 Koper di Hotel dan 30 Kg dari AC Bus

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, FR pembawa 21 Kg narkoba sabu rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar konferensi pers narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengamankan FR selaku pembawa 21 kilogram (Kg) sabu yang disimpan di koper dalam Hotel yang ada di Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, FR pembawa 21 kilogram (Kg) narkoba sabu diamankan Polda Lampung pada Rabu (29/4/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, FR pembawa 21 Kg narkoba sabu rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa melalui selat Sunda.

Dijelaskannya, Polda Lampung terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dari kasus ungkap 64 kg sabu.

Baca juga: Ungkap 64 Kg Sabu, Kapolda Irjen Helmy Santika Sebut Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba

Polisi melakukan pengembangan pasca pengungkapan 7 kg sabu dan 21 kg sabu.

"Kami juga berhasil mengungkap 30 kg sabu pada Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB"

"Pada hari itu kami mendapatkan informasi di sea port interdiction Bakauheni yang dibawa oleh tersangka CP"

"Jadi pelaku dengan mengendarai bus dan dimasukan barang haram tersebut ke dalam dua buah AC portabel," bebernya.

Dari hasil tersangka CP dilakukan pendalaman bahwa ada barang bukti 21 kg dikendalikan seseorang YM (DPO).

Ia mengatakan, polisi juga telah mengungkap kasus 6 kg sabu pada 9 April 2023 sekitar 17.30 WIB.

"Kami menangkap tiga pelaku dengan berinisial AP, SB dan RY," kata Irjen Pol Helmy Santika.

"Total ada enam tersangka dan untuk melakukan pengembangan termasuk sumber sabu ini dikirim dan akan dibawa kemana secara detailnya," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Ia mengatakan, secara ekonomis dari 64 kg sabu itu kalau dirupiahkan setara Rp 96 Miliar.

"Dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan 256 ribu jiwa," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu-sabu 64 Kilogram

Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku Provinsi Lampung masih menjadi rute pavorit peredaran narkoba dari jalur darat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, sejumlah pelaku memanfaatkan Lampung sebagai jalur perlintasan darat narkoba.

"Jadi daerah Provinsi Lampung ini berada di ujung Pulau Sumatera dan masih menjadi rute pavorit bagi para pelaku yang ingin mengedarkan serta mendistribusikan narkotika,"

"Ketika dilihat dari operasional cost akan lebih murah ketimbang alat angkut laut makanya jalur darat menjadi primadona," 

"Maka dari itu kami bersama bea cukai, BNNP Lampung dan secara bersama-sama dengan Polres Lampung Selatan untuk mencegat pelaku peredaran narkoba ke Pulau Jawa atau sebaliknya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

Pelaku ditangkap petugas sebanyak enam orang dan mayoritas ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.

"Petugas gabungan telah kami siapkan, dan terbukti ada sekitar 64 kg sabu yang berhasil kami lakukan penyitaan barang haram tersebut,"

"Kemudian dengan emam tersangka yang telah kami tangkap, akan kami lakukan pengembangan," imbuhnya.

Ia mengatakan, polisi melakukan penangkapan di beberapa tempat.

"Pada 26 Maret 2023 sekitar 16.00 wib tim sea port amankan 7 kg sabu yang telah mengamankan pelaku inisial MA," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Dari tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan barang bukti di dalam ransel di taruh bawa kursi bus dengan tujuan Jatim.

Ekspose 64 Kilogram Sabu

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Irjen Pol Helmy Santika secara perdana menggelar konferensi pers (Konpres) setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung.

"Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seba 64 Kg sabu dan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada awak media," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan, hari ini konpres langsung disampaikan oleh Kapolda Lampung.

"Jadi beliau menyampaikannya konpres tersebut kepada awak media," kata Kombes Pol Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved