Mudik Lebaran
Bongkar Muat Kapal Pelabuhan Ciwandan Makan Waktu 3 Jam, Antrean Kendaraan Mengular
Humas Polres Cilegon, Briptu Dian mengungkapkan, bongkar muat kapal di Pelabuhan Ciwandan memakan waktu hingga 3 jam.
Tribunlampung.co.id, Cilegon - Antrean kendaraan yang akan menggunakan jasa penyeberangan mudik Lebaran dari Pelabuhan Ciwandan harus rela antre.
Sebab bongkar muat kapak di Pelabuhan Ciwandan dinilai lebih lama dari pada Pelabuhan Merak.
Humas Polres Cilegon, Briptu Dian mengungkapkan, bongkar muat kapal di Pelabuhan Ciwandan memakan waktu hingga 3 jam.
Berbeda dengan Pelabuhan Merak yang hanya sekitar 70 menit.
Humas Polres Cilegon, Briptu Dian, memberikan penjelasan soal antrean masuk ke Pelabuhan Ciwandan Cilegon sekitar 3 Km.
Baca juga: Tak Lagi Lewat Merak-Bakauheni, Truk dan Motor Dialihkan ke Ciwandan-Panjang
Pada Minggu (16/4/2023) ini, terjadi kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalan Nasional III sampai dengan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon
Menurut dia, kepadatan lalu lintas itu karena sejumlah alasan.
"Pertama kapal yang beroperasi di Ciwandan, yang seharusnya beroperasi 14 kapal, ini baru 11 kapal yang beroperasi," katanya saat ditemui di Pospam 5 Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/4/2023).
Kemudian lama waktu untuk bongkar muat, di Pelabuhan Ciwandan cukup lama dibandingkan dengan Pelabuhan Merak.
Di Pelabuhan Merak, kata dia, bongkar muat kendaraan hanya memakan waktu sekitar 70 menit.
Sedangkan di Pelabuhan Ciwandan membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam.
Sehingga para kendaraan yang akan melintas di Pelabuhan Ciwandan sementara ditahan di JLS.
"Tujuan diberlakukan kantong perkir di JLS ini, yaitu untuk menunggu giliran masuk di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang ada di sekitar Ciwandan-Anyer," ungkapnya.
Selain itu, informasi yang harus diketahui para calon pemudik atau kendaraan yang akan melintasi Pelabuhan Ciwandan.
Baca juga: Perhatikan Ketepatan Jadwal Kapal Mudik Lebaran Ciwandan - Panjang Lampung
Pihak Polres Cilegon akan melakukan pembatasan kendaraan truk pengangkut logistik atau truk pengangkut barang.
Di mana bagi kendaraan yang memiliki kapasitas di atas 14 ton, terhitung tanggal 17 April 2023 pukul 16.00 WIB dilarang menyebrang melalui pelabuhan Ciwandan
"Jadi mulai besok, hanya truk pengakut logistik di bawah 14 ton yang boleh melintas melalui Pelabuhan Ciwandan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pelabuhan Ciwandan dikhususkan untuk melayani pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan di atas roda enam atau truk logistik.
Sedangkan kendaraan pemudik menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan bus diarahkan ke Pelabuhan Merak.
Berdasarkan pantauan Tribun Banten.com saat di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon sekitar pukul 11.30 WIB.
Tampak ratusan bahkan ribuan kendaraan truk memadati sepanjang Jalan Nasional III sampai dengan Jalan Lingkar Selatan.
Para kendaraan tersebut menuju arah Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon.
Kepadatan lalu lintas diperkirakan terjadi sepanjang 3 kilo meter.
Untuk kendaraan yang melintas di sana, hampir tidak jalan atau diam ditempat.
Kebanyakan yang melintas yaitu truk-truk besar pembawa barang dengan kapasitas besar.
Meski hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda, namun suasana untuk pengendara roda dua terlihat sepi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
(Tribunlampung.co.id)
Selama Angkutan Lebaran 2025, Satu Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Bakter Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Didominasi Motor dan Bukan pada Puncak Arus Mudik |
![]() |
---|
Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Turun 26 Persen |
![]() |
---|
125 Ribu Pemudik Menyeberang ke Jawa H+6 Lebaran |
![]() |
---|
Jadi Tantangan PT KAI Divre IV, 60 Penumpang Tertinggal Kereta Selama Angkutan Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.