Pemilu 2024
KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 129.447, Tak Terdaftar Cek Online
KPU Kota Metro, Lampung, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 129.447 pemilih.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - KPU Kota Metro, Lampung, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 129.447 pemilih.
Komisioner KPU Kota Metro, Lampung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Fatoni mengatakan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih yng dilakukan oleh pantarlih dan PPS, lalu PPK untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Metro, Lampung, Ahmad Fatoni menyebutkan, dari total lima kecamatan yang ada dan TPS yang berjumlah 462, total DPS sebanyak 129.447 pemilih.
Ia mengatakan, daftar pemilih sementara tersebut nantinya akan diumumkan oleh masing-masing PPS.
Baca juga: KPU Metro Lampung Turunkan Data ke PPK PPS Atasi Warga Belum Dicoklit
Daftar pemilih sementara tersebut akan ditempel di kantor kelurahan pada 12 April hingga 25 April 2023.
"Bagi yang belum terdaftar, bisa menghubungi PPS atau PPK pada saat pengumuman DPS. Masyarakat juga bisa mengecek sudah terdaftar atau belum melalui situs cekdptonline.kpu.go.id ", ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyampaian salinan DPS oleh KPU Kota atau Kabupaten kepada stakeholder.
Serta melakukan pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU kabupaten atau Kota kepada PPS melalui PPK.
"Kita sedang ada di tahap itu," ucapnya.
Untuk pemilih sementara yang terbanyak, berada di Kecamatan Metro Pusat yang berjumlah 40.294 orang dengan 143 TPS.
Lalu, Kecamatan Metro Timur 30.052, dan 107 TPS.
Kemudian, Kecamatan Metro Utara 24.391 dengan 87 TPS.
Terakhir, Kecamatan Metro Barat berjumlah 21.272 dengan 76 TPS, dan Kecamatan Metro Selatan sebanyak 13.438 orang dengan 49 TPS.
Diketahui, Kota Metro, Lampung akan memiliki sebanyak empat daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Berdasarkan empat Dapil yang ada di Kota Metro, Lampung tersebut, nantinya akan diisi sebanyak 25 kursi calon anggota legislatif (Caleg) yang didominasi dari Kecamatan Metro Pusat sebanyak delapan kursi.
Ketua KPU Metro, Lampung, Nurris Septa Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi-sosialiasi terkait penetapan Dapil di Kota setempat.
"KPU Kota Metro telah mempersiapkan pemilu 2024 dengan mengadakan sosialisasi-sosialisasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro pada Pemilu 2024 serta tahapannya," ujarnya.
Nurris mengungkapkan, setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan mengumumkan calon legislatif tingkat Kota Metro kepada publik.
"Iya, Setelah hari raya akan diumumkan calon legislatif tingkat Kota Metro, selain itu, untuk daerah pemilihan (Dapil) sudah ditetapkan dan melalui uji publik," ungkapnya.
"Adapun calon legislatif Kota Metro tetap 25 caleg dari empat dapil," tambahnya.
Ia menuturkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait pemilu dan memilih pemimpin yang diinginkan.
"Tentunya ini (sosialisasi) menjadi bagian penting dari proses pemilihan umum tahun 2024, diharapkan pemilu ini menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat," tuturnya.
Hal senada dikatakan Toni Wijaya, Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Metro, Lampung, memgatakan, penyusunan Dapil bertujuan untuk terciptanya kesetaraan suara, dan ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional.
"Ada prinsip dasar pada pemilihan umum yaitu penyusunan Dapil, dimaksudkan sebagai kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, profesionalisme, serta integritas wilayah berada dalam satu cakupan wilayah yang sama," kata Toni.
"Disini setiap dapil berhubungan langsung, jadi tidak meloncat, selain itu kohesivitas dan kesinambungan," imbuhnya.
Menurutnya, lanjut Toni, Pemilu merupakan suatu sarana integritas bangsa.
Selain itu, dirinya mengungkapkan, tiap partai politik menetapkan calon anggota legislatif untuk tiap dapil dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Metro, Lampung.
"Partai politik menetapkan calon anggota legislatif disetiap daerah pemilihan, Seperti hal ditetapkan Dapil Metro Pusat yakni dengan jumlah 8 kursi maka parpol menetapkan 8 caleg di Dapil tersebut," ungkap Toni.
"Dalam menentukan Dapil tersebut berdasarkan jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.