Berita Lampung
Sempat Mau Larikan Diri, DPO Curanmor Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung
DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Pada saat korban melakukan Dzikir ia mendengar suara motor hidup dari luar Masjid.
Kemudian, korban langsung keluar Masjid dan melihat motornya telah dibawa oleh pelaku curanmor.
Selanjutnya, korban bersama dengan rekan-rekannya mengejar pelaku sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut korban ditemani para saksi melapor ke Polres Tanggamus meminta perkara tersebut untuk ditindaklanjuti," katanya.
Atas penangkapan kedua pelaku diungkapkan modus operandi yaitu berkeliling untuk mencari motor yang mudah dicuri.
Pada saat menjalankan aksinya tersebut peran RZ sebagai pengendara sepeda motor dan membawa kunci letter T.
Sedangkan rekannya yang berinisial YG berperan sebagai eksekutor pembobolan sepeda motor yang telah ditargetkan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Hendra.
Berdasarkan keterangan dari RZ, karena tidak menemukan target yang pas mereka berdua berniat untuk pulang ke Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, Lampung.
Namun, saat diperjalanan mereka melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di depan sebuah Masjid.
Setelah itu YG yang berperan sebagai eksekutor langsung turun dan mencoba membobol motor milik korban.
"Saya yang menunggu di motor, sementara YG yang mengambil motor menggunakan kunci T, yang saya kasih sebelum beraksi," kata RZ.
Dirinya juga mengaku, mengetahui bahwa rekannya tersebut berhasil diamanksn oleh massa.
RZ juga mengatakan, ia sempat tidak berani untuk pulang kerumah lantaran takut dan memilih untuk bersembunyi.
"Saya tau teman saya ditangkap massa, saya terus kabur sembunyi, tadi pagi niatnya mau keluar Tanggamus bersama keluarga cuma keburu ditangkap," kata dia.
RZ juga mengatakan, bersama kelompoknya ia berhasil menggasak sepeda motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kemudian, motor tersebut ia jual dan hasilnya diberikan kepada istrinya.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Caption : Kedua pelaku YG dan RZ yang merupakan pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Lampung
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.