Berita Lampung

Sempat Mau Larikan Diri, DPO Curanmor Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung

DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung

DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat yang berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berinisial RZ (22).

Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku curanmor RZ merupakan warga dari Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, Lampung. 

"Pelaku ditangkap Jumat pagi 14 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Iptu Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (16/4/2023). 

Atas penangkapan RZ, diketahui dirinya juga pernah melakukan curanmor di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Baca juga: Polres Tanggamus Polda Lampung Siagakan Personel di Jalinbar Jalur Arus Mudik Lebaran 2023

Karena aksinya tersebut dirinya direkrut untuk melakukan aksi curanmor oleh pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. 

Iptu Hendra mengatakan, pelaku sebelumnya telah teridentifikasi tengah berada di jalan raya Pekon Didasari Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Lampung.

Diketahui, pelaku saat itu tengah berusaha untuk melarikan diri bersama keluarganya. 

Atas kecepatan dari pihak kepolisian akhirnya pelaku curanmor itu berhasil dibekuk sebelum meninggalkan Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Iptu Hendra juga mengatakan, dari tangan RZ petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya. 

"Pelaku RZ ini berperan sebagai pelaku yang membawa motor, ia kabur usai tersangka YG merupakan eksekutor yang ditangkap," kata Hendra. 

Dirinya juga menjelaskan, pelaku RZ diketahui terlibat dalam pencurian sepeda motor di Masjid Al Furqon Pekon Kandang Besi Kota Agung Barat Tanggamus, Lampung. 

Aksi curanmor yang dilakukan oleh RZ itu terjadi pada, Rabu 12 April 2023 bersama seorang rekannya berinisial YG yang terlebih dahulu telah diamankan.

Iptu Hendra Safuan menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di bawah bedug Masjid. 

Saat itu korban hendak menjalankan Sholat Maghrib yang dilanjutkan dengan berdzikir bersama dengan jamaah lainnya. 

Pada saat korban melakukan Dzikir ia mendengar suara motor hidup dari luar Masjid. 

Kemudian, korban langsung keluar Masjid dan melihat motornya telah dibawa oleh pelaku curanmor

Selanjutnya, korban bersama dengan rekan-rekannya mengejar pelaku sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor. 

"Atas kejadian tersebut korban ditemani para saksi melapor ke Polres Tanggamus meminta perkara tersebut untuk ditindaklanjuti," katanya. 

Atas penangkapan kedua pelaku diungkapkan modus operandi yaitu berkeliling untuk mencari motor yang mudah dicuri. 

Pada saat menjalankan aksinya tersebut peran RZ sebagai pengendara sepeda motor dan membawa kunci letter T. 

Sedangkan rekannya yang berinisial YG berperan sebagai eksekutor pembobolan sepeda motor yang telah ditargetkan. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Hendra.

Berdasarkan keterangan dari RZ, karena tidak menemukan target yang pas mereka berdua berniat untuk pulang ke Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, Lampung. 

Namun, saat diperjalanan mereka melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di depan sebuah Masjid. 

Setelah itu YG yang berperan sebagai eksekutor langsung turun dan mencoba membobol motor milik korban. 

"Saya yang menunggu di motor, sementara YG yang mengambil motor menggunakan  kunci T, yang saya kasih sebelum beraksi," kata RZ. 

Dirinya juga mengaku, mengetahui bahwa rekannya tersebut berhasil diamanksn oleh massa. 

RZ juga mengatakan, ia sempat tidak berani untuk pulang kerumah lantaran takut dan memilih untuk bersembunyi. 

"Saya tau teman saya ditangkap massa, saya terus kabur sembunyi, tadi pagi niatnya mau keluar Tanggamus bersama keluarga cuma keburu ditangkap," kata dia. 

RZ juga mengatakan, bersama kelompoknya ia berhasil menggasak sepeda motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Kemudian, motor tersebut ia jual dan hasilnya diberikan kepada istrinya. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

 


Caption : Kedua pelaku YG dan RZ yang merupakan pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved