Tarif Tol

Tarif Tol Serang Panimbang Terbaru 2023 untuk Kendaraan Golongan I

Rincian tarif tol Serang Panimbang terbaru 2023, khusus untuk kendaraan golongan I yang terdiri dari sedan, truk kecil, pick up, dan bus.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Website BPJT
Ilustrasi jalan tol. Rincian tarif tol Serang Panimbang terbaru 2023. 

Tribunlampung.co,id, Jakarta - Dalam menyambut musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran, pengendara wajib mengetahui info tarif tol Serang Panimbang terbaru 2023.

Informasi mengenai tarif tol Serang Panimbang terbaru ini dibutuhkan agar perjalanan mudik puasa Ramadan dan Lebaran bisa berjalan lancar tanpa kendala.

Sebab tidak jarang tarif tol Serang Panimbang mengalami penyesuaian harga menjelang musim mudik, termasuk saat puasa Ramadan dan Lebaran.

Adapun tol Kunser menghubungkan daerah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten, Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Setiap pengendara yang melalui area tol, termasuk tol Serang Panimbang memang dikenakan biaya tertentu untuk bisa melalui jalan tol.

Baca juga: Tarif Tol Sadang Cileunyi Terbaru 2023, Bagi Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Kunciran Serpong Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan

Biaya ini biasanya disesuaikan dengan golongan kendaraannya.

Berdasarkan website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut beberapa aturan golongan yang bisa melalui jalan tol.

Golongan I: Sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus

Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar.

Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.

Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.

Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.

Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).

Namun tidak semua jalan tol menyediakan akses untuk golongan V,  termasuk tol Serang Panimbang.

Baca juga: Tarif Tol Pekanbaru Duri Terbaru 2023, Ada Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu 2023, Lengkap Semua Golongan

Tarif Tol Serang Panimbang 2023

Berikut ini daftar tarif tol Serang Panimbang terbaru 2023 untuk kendaraan golongan I yang terdiri dari sedan, pick up/truk kecil, dan bus. 

1. Jc. Walatanka-SS Cikeusal: Rp13.000

2. Jc Walatanka-SS Tunjung Teja: Rp25.000

3. Jc Walatanka-SS Rangkasbitung: Rp38.000

4. SS Cikeusal-Jc Walatanka: Rp13.000

5. SS Cikeusal-SS Tunjung Teja: Rp12.000

6. SS Cikeusal-SS Rangkasibitung: Rp25.000

7. SS Tunjung Teja-JC Walatanka: Rp25.000

8. SS Tunjung Teja-SS Cikeusal: Rp12.000

9. SS Tunjung Teja-SS Rangkasbitung: Rp12.500

10. SS Rangkasbitung-Jc Walatanka: Rp38.000

11. SS Rangkasbitung-SS Cikeusal: Rp25.000

12. SS Rangkasbitung-SS Tunjung Teja: Rp12.500

Apabila ditotal, perkiraan biaya tarif tol Serang Panimbang untuk kendaraan golongan I adalah Rp251.000.

Pastikan untuk selalu membawa saldo e-toll lebih dari perkiraan agar perjalanan mudik Ramadan dan Lebaran bisa berjalan lancar. 

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved