Berita Terkini Artis

Penyebab Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Diungkap Kuasa Hukum Inge Anugrah

Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membantah terkait adanya kabar orang ketiga yang menyebabkan Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai.

Tribunnews.com/ Instagram @ariwibowo_official/ @inge_anugrah
Penyebab Ari Wibowo gugat cerai istri diungkap oleh kuasa hukum Inge Anugerah bukan karena disebabkan orang ketiga. Melainkan ketidak cocokan. 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini Ari Wibowo menggugat cerai istrinya Inge Anugerah bukan karena disebabkan adanya orang ketiga.

Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membantah terkait adanya kabar orang ketiga yang menyebabkan Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai.

Menurut Petrus Bala penyebab perceraian Ari Wibowo dengan istrinya Inge Anugrah karena tidak ada kecocokan diantara keduanya.

Sementara Inge Anugrah juga sepakat untuk berpisah.

Ari Wibowo minta hak asuh anak dalam gugatan cerai terhadap sang istri Inge Anugrah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Terungkap Alasan Ari Wibowo Ceraikan Istri yang Telah Memberinya Dua Putra

Hal itu dikatakan Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge, dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

"Jadi cerai, lalu hak asuh anak diminta supaya diasuh Ari tapi masih berproses, kalau soal harta  bersama itu tidak ada digugatan," tutur Petrus.

Petrus juga membantah apabila gugatan cerai yang dilayangkan Ari karena adanya orang ketiga.

Di sisi lain, Inge Anugrah juga sepakat untuk berpisah dari Ari Wibowo.

"Kalau orang ketiga tidak ada hanya ketidak cocokan aja dari 2020 pertengkarannya menurut gugatan," ucap Petrus.

"Dia (Inge) juga nggak mau mempertahankan lagi kok," lanjutnya.

Inge tak mau lagi mempertahankan pernikahannya dengan Ari sejak mereka bertengkar hebat pada 2020.

Keduanya juga merasa sudah tak ada kecocokan.

Namun, Ari Wibowo baru menggugat cerai Inge pada 3 April 2023.

Baca juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Setelah 16 Tahun Membina Rumah Tangga

Sidang perdana telah digelar hari ini, Senin (17/4/2023).

Inge datang bersama ayah dan ibunya. Sementara Ari Wibowo diwakili kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

Namun, sidang pertama dengan agenda mediasi batal dilakukan. 

Sebab, nama kuasa hukum Ari yang datang ke pengadilan tidak ada tertulis dalam daftar pengacara di surat gugatan.

Dijadwalkan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 8 Mei 2023.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo ini tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. 

Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menikahi Inge Anugrah pada 7 Juli 2006 di Hotel Four Seasons Jakarta. 

Pasangan suami istri ini telah dikaruniai dua orang anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved