Anak Polisi Aniaya Mahasiswa
Anak Polisi yang Aniaya Mahasiswa di Medan Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Tribunlampung.co.id, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang tersebut ditahan terhitung mulai hari ini.
Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara atas kasus aniaya karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Aniaya Mahasiswa di Medan
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.
Tak cuma Aditya saja yang ditahan, melainkan juga sang ayah.
Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.
Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kondisi Terkini Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak Polisi di Medan
Terlihat Santai
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.
Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.
Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.
Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.
Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.
Dilaporkan Sejak Desember 2022
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.
Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.
Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.
Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.
Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.
Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.
Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )
Polri Diminta Pecat AKBP Achiruddin Imbas Kelakuan Anaknya Aniaya Mahasiswa |
![]() |
---|
2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Penyidik Polda Sumut Dapati Senjata Jenis Ini |
![]() |
---|
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut |
![]() |
---|
Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Ternyata Pernah Pukuli Tukang Parkir |
![]() |
---|
Dirkrimum Buka Suara Terkait Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.