Berita Lampung
FKUB Lampung Apresiasi Terpeliharanya Tri Kerukunan Umat Beragama Selama Ramadan dan Idul Fitri 2023
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengapresiasi atas terpiliharanya tri kerukunan umat beragama masyarakat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengapresiasi atas terpiliharanya tri kerukunan umat beragama masyarakat.
Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya Tri Kerukunan umat beragama masyarakat di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah kami mengapresiasi atas terpeliharanya Tri Kerukunan umat beragama di Lampung selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Ketua Mohammad Bahruddin saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan, Tri Kerukunan dimaksud meliputi kerukunan intern umat beragama.
Lalu kerukunan antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Baca juga: FKUB Lampung Minta Kapolda Baru Tangguhkan Penahanan RT Wawan Kurniawan
Bahruddin mengatakan, semua ini tidak terlepas dari peran seluruh komponen masyarakat.
"Peran tersebut secara menyeluruh diantaranya beragam komponen," katanya.
Ia mengatakan, komponen tersebut baik kepala daerah, forkopimda, aaparat penegak hukum, tokoh agama, dan tentunya oleh masyarakat itu sendiri.
"Selama Ramadan, umat Islam dapat menjalan ibadah puasanya dengan khusyuk," ujar Bahruddin.
Ia mengatakan, masyarakat juga bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh toleransi lintas agama.
"Demikian pula dengan kerukunan intern umat beragama," kata Bahruddin.
Dia mengatakan, meskipun ada perbedaan waktu pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.
Tapi masyakat Lampung mampu menyikapinya dengan penuh kearifan dan kedewasaan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Ini semua sangat relevan dengan nilai-nilai budaya masyarakat adat Lampung yakni piil pesenggiri.
Terutama sakai sembayan atau gotong royong, kerjasama, dan nemui nyimah atau ramah dan baik hati dengan seluruh komponen anak bangsa.
Berkat falsafah ada piil pesenggiri pula, masyarakat adat Lampung selalu ramah dengan seluruh pendatang.
"Masyarakat Lampung tanpa membedakan suku, agama dan ras," tambahnya.
Baca juga: Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja Kemah Daud, FKUB Imbau Masyarakat Bandar Lampung Saling Menghargai
Bahrudin mengatakan, terkait dengan kerukunan umat beragama, di Lampung tidak pernah ada orang yang terluka serta tidak pernah ada tetesan darah dan tidak pernah ada pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik keagamaan.
Pendirian rumah ibadah agama apapun seperti masjid, pura, gereja, vihara, kelenteng, nyaris tidak ada kendala yang berarti.
"Sepanjang diproses melalui prosedur, regulasi, dan seni berkomunikasi yang baik. Alhamdulillah tidak ada kendalanya," kata Bahruddin.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung telah mencatat pada tahun 2022 terdapat 11.993 masjid.
Kemudian terdapat 634 pura umat Hindu, 356 gereja Katolik, 985 gereja Kristen, dan 175 vihara umat Buddha.
"Dari data dan fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung sangat toleran terkait pendirian rumah ibadah," kata Bahruddin.
Bahkan di pintu gerbang jantung Kota Tanjungkarang yakni tepatnya di Jalan Kotaraja Kota Bandar Lampung, terdapat saksi dan monumen toleransi umat beragama di Lampung.
Berdirinya Gereja Katedral dan Masjid At-Taqwa yang hanya dipisahkan oleh Jalan Kota Raja.
"Kedua komunitas umat yang berbeda keyakinan itu tidak pernah berkonflik. Bahkan sering bersinergi ketika hari raya keagamaan," pungkas Bahruddin.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.