Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Motif Penganiayaan Mahasiswa yang Menyeret AKBP Achiruddin Diduga karena Asmara

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan, diduga terlibat perseteruan asmara dengan korbannya, Ken Admiral.

|
Kolase Tribun
Anak perwira polisi, Aditya Hasibuan (kiri) jadi tersangka setelah menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan (kanan). 

"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut," kata Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut.

Baca juga: Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Oknum Polisi Bengkulu Minta Jangan Diviralkan

Dikatakan Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, kini resmi dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya AH.

"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Dudung.

Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.

Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved