Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Dirkrimum Buka Suara Terkait Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin

Keberadaan gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal dikroscek kebenarannya.

TribunMedan
Kasus anak polisi aniaya mahasiswa di Medan berujung pada terbongkarnya keberadaan gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.

Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.

Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.

Dilaporkan Sejak Desember 2022

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved