Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Dirkrimum Buka Suara Terkait Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin

Keberadaan gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal dikroscek kebenarannya.

TribunMedan
Kasus anak polisi aniaya mahasiswa di Medan berujung pada terbongkarnya keberadaan gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Gudang solar ilegal yang diduga kuat milik pejabat polisi di Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan membuat Dirkrimum Kombes Sumaryono buka suara.

Alhasil keberadaan gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal dikroscek kebenarannya.

Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam perkara anaknya yang aniaya seorang mahasiswa di Kota Medan.

Akibat perbuatan anak polisi tersebut, kini sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AKBP Achiruddin dimasukan ke dalam sel khusus.

Tak hanya itu, Polda Sumatera Utara juga menggerebek rumah AKBP Achiruddin hingga mencuat soal keberadaan gudang solar ilegal.

Baca juga: Ditemukan Gudang Solar Ilegal, Rumah AKBP Achiruddin Digerebek Polda Sumatera Utara

Untuk dugaan gudang solar ilegal ini, Direktur Reskrimum ( Dirkrimum ) Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono mengaku akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Koordinasi tersebut soal gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ia menjelaskan, setiap informasi yang didapat akan di cross check, lalu ditindaklanjuti jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Baca juga: Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Ternyata Sejak 2022, Diproses Usai Viral

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023).

Nasib AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan ditahan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Meski sudah dipenjara, ternyata kedua pelaku aniaya tersebut ditahan di tempat terpisah.

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.

Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
 
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara. 

Terlihat Santai

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.

Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.

Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.

Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.

Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.

Dilaporkan Sejak Desember 2022

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved