Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Ditemukan Gudang Solar Ilegal, Rumah AKBP Achiruddin Digerebek Polda Sumatera Utara

Tim penyidik Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekkan rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

|
TribunMedan
Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Terbaru kasus anak polisi aniaya mahasiswa di Medan Sumatera Utara, kini ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan tidak dapat berkutik setelah ditempatkan dalam sel khusus.

Tim penyidik Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekkan rumah milik pejabat polisi Dit Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.

Disamping itu, terdapat gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan beroperasi di tengah pemukiman masyarakat.

Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral.

Aditya Hasibuan, anak dari seorang perwira menengah polisi AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Kerap Pamer Kemewahan di Medsos

Sementara sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di sel khusus Polda Sumut dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Terkini, Penyidik Polda Sumatera Utara menggerebek rumah AKBP Achiruddin Hasibuan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan dilakukan penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara.

"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami)," kata Hadi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023) malam.

Penggerebekan itu dilakukan masih dilakukan sejak pukul 16.00 WIB tadi.

Hadi menyebut jika salah satu tujuan mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu untuk mencari senjata api yang disebut ditodongkan ke korban penganiayaan anaknya, Ken Admiral.

"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan ybs atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," ucapnya.

Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Motif Penganiayaan Mahasiswa yang Menyeret AKBP Achiruddin Diduga karena Asmara

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Saat itu, korban secara tiba-tiba dipukul oleh tersangka pada 21 Desember 2022 di area SPBU. Selain itu, Aditya juga menendang mobil korban hingga spion mobilnya rusak.

Atas hal itu, korban bersama dua temannya mendatangi rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.

Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Dalam hal ini, sang ayah juga diberiksan sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara.

Lurah Kabur Ditanya Soal Gudang Solar Oplosan 

Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Teguh terkesan menutup-nutupi soal dugaan gudang solar oplosan yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung mengelak dan menyalakan sepeda motornya.

Bahkan, ia buang badan karena meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan sekitar.

Meski dihadapannya ada awak media, Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya.

Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.

"Udah sama Kepling aja,"ketus Teguh, Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.

"Kurang tahu karena saya baru juga,"ucapnya.

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal. 

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat. 

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023). 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved