Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Motif Penganiayaan Mahasiswa yang Menyeret AKBP Achiruddin Diduga karena Asmara

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan, diduga terlibat perseteruan asmara dengan korbannya, Ken Admiral.

|
Kolase Tribun
Anak perwira polisi, Aditya Hasibuan (kiri) jadi tersangka setelah menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan (kanan). 

Tribunlampung.co.id, Medan - Kasus penganiayaan yang melibatkan perwira polisi di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki motif asmara.

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan, diduga terlibat perseteruan asmara dengan korbannya, Ken Admiral.

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral membuat sang ayah dicopot jabatannya.

Menurut keterangan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sebelumnya sama-sama membuat laporan polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap dua laporan tersebut, Polda Sumut memutuskan bahwa laporan yang dibuat oleh Aditya Hasibuan bukan tindak pidana dan laporan Ken Admiral naik ke penyidikan.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Perwira Polisi Terlibat Kasus Penganiayaan Mahasiswa, AKBP Achiruddin Dicopot Jabatannya

Dia mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara tersebut pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Polda Sumut juga melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

Lebih lanjut, Sumaryono mengaku sempat mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

Hal ini lantaran korban sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," ungkapnya. 

Terkait motif, dia mengatakan masih dilakukan pendalaman. Namun diduga motifnya terkait masalah asmara. 

"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved