Pemilu 2024

Jelang May Day Bawaslu Lampung Imbau Parpol Tidak Manfaatkan Hari Buruh untuk Kampanye

Menjelang May Day (Hari Buruh) pada 1 Mei 2023, Bawaslu Lampung memberi imbauan agar partai politik (parpol) tidak berkampanye.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
TribunLampung/Eka Ahmad
Ilustrai Aksi May Day. 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Menjelang May Day (Hari Buruh) pada 1 Mei 2023, Bawaslu Lampung memberi imbauan agar partai politik (parpol) tidak berkampanye.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, memandang pengawas pemilu perlu melakukan langkah pencegahan pelanggaran.

Hal itu dikatakannya mengingat saat ini, tengah mempersiapkan pengawasan tahapan pendaftaran calon anggota Legislatif.

"Meskipun hari buruh bukan ranah Bawaslu, namun Bawaslu memandang perlu untuk melakukan langkah antisipatif pencegahan pelanggaran," kata Iskardo P panggar melalui keterangan tertulis pada, Sabtu (29/4/2023).

"Bukan tanpa alasan, bisa jadi saat peringatan hari buruh, akan dimanfaatkan oleh oknum partai untuk melakukan kampanye," sambungnya.

Maka dari itu, dikatakannya Bawaslu Provinsi Lampung secara kelembagaan menghimbau kepada seluruh partai politik yang ada untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan politik praktis.

Baca juga: Timsel Calon Anggota Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak ada Skala Prioritas Bagi Peserta

Atau bahkan melakukan kampanye, karena disinyalir saat hari buruh akan dilakukan aksi damai dari sejumlah pihak atau elemen.

"Ini tentu harus jadi perhatian kita bersama, bisa saja akan dimanfaatkan sejumlah peserta pemilu untuk kampanye misalnya. Dan ini tidak diperkenankan karena saat ini belum masuk tahapan kampanye," tuturnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu (parpol) untuk tetap menahan diri dan tidak memanfaatkan momen hari buruh sebagai ajang memperkenalkan diri sebagai peserta pemilu atau hal lain yang bisa menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu. 

Untuk pencegahan, Iskardo mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mersama melakukan antisipasi pelanggaran saat May Day.

"Tanggal 28 April 2023, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan (Polda Lampung) untuk bersama melakukan antisipasi pelanggaran saat pelaksanaan hari buruh," ungkapnya.

Hal senanda juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya bahwa meski tidak ada kaitan secara langsung dengan Pemilu, namun hari buruh menjadi attensi bersama untuk mengambil langkah antisipatif pencegahan pelanggaran. 

Koordinator divisi pencegahan dan parmas ini juga berharap agar semua bisa menghormati peringatan hari buruh dengan baik dan bijak tanpa gejolak. 

"Kita pun berharap kepada pemerintah baik eksekutif dan legislatif untuk bersama menciptakan keamanan dan kenyamanan jika hari buruh disertai dengan aksi atau unjuk rasa," tandasnya.


( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved