Berita Terkini Nasional
Motif Ayah Bunuh Anaknya di Gresik, Ingin Korban Masuk Surga
Pelaku bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) dan korban sang anak berusia 9 tahun.
Tribunlampung.co.id - Kasus pembunuhan di Gresik, Jawa Timur yang menyita perhatian publik.
Pelaku bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) dan korban sang anak berusia 9 tahun.
Kejadian Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti Gresik Jawa Timur Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Adapun motitf pelaku bunuh korban karena ingin buah hatinya itu segera masuk surga.
Selain itu, Afan juga tak tega lihat anaknya dibully imbas pekerjaan istrinya.
Baca juga: Setelah Kepergok Istri Selingkuh, Virgoun Bakal Ceraikan Inara Rusli
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti. Ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung sekitar 10 kali," kata Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa.
Guling korban bersimbah darah. Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Menganti.
Kronologi Kejadian
Afan tega menghabisi nyawa putrinya dengan pisau dapur, Sabtu (29/4/2023) subuh.
Bocah kelas 2 SD itu ditikamnya saat sedang tertidur.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.
"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.
Disamping itu, tersangka ingin anaknya segera masuk surga.
| Office Boy Perdaya Mahasiswi via Tinder, Ajak ke Kantor lalu Lakukan Asusila |
|
|---|
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
| Alasan Wali Kota Surabaya Tolak Pengunduran Diri Hening Dzikrillah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.