Berita Lampung
Usai Lebaran, Pemohon Kartu Kuning Pencari Kerja di Mesuji Lampung Masih Sepi
Pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung baru mencatat 1 orang yang membuat kartu pencari kerja.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Lampung baru mencatat 1 orang yang membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mesuji, Lampung Samsi Hermansyah, Minggu (30/4/2023).
"Jadi selama seminggu ini usai libur Lebaran masih sepi yang membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Mesuji," ujar Samsi Hermansyah mewakili Kepala Disnakertrans Mesuji, Lampung.
Ia menyebut jika Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung membuka pelayanan usai Lebaran pada 26 hingga 28 April 2023.
Namun selama beberapa hari buka pelayanan, jumlah pemohon yang membuat kartu kuning atau AK-1 baru 1 orang.
Baca juga: Pemuda Asal Bogor Ditipu Wanita yang Dikenalnya Lewat Facebook, Pelaku Mengaku dari Bandar Lampung
Baca juga: Jumlah Pendaki Saat Terjadi Sambaran Petir di Gunung Seminung Lampung Barat Ternyata 90 Orang
Meskipun demikian, ungkap Syamsi, jika dihitung selama bulan April 2023 sendiri sudah ada 33 orang yang membuat kartu kuning.
Ia pun bakal memprediksi angka tersebut bakal meningkat usai Lebaran nanti atau pada bulan Mei dan seterusnya.
Selain itu Syamsi pun mengingatkan kepada calon pemohon pembuatan kartu kuning, jika pembuatannya juga bisa dilakukan secara online atau daring.
Maka dari itu, dalam pembuatan kartu kuning tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Langkah itu perlu dilakukan untuk menghemat waktu, karena tidak perlu datang ke Kantor Disnakertrans atau mengantri," jelasnya
Meskipun demikian, terus Syamsi dalam pembuatan kartu kuning secara online juga dipastikan untuk datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Mesuji.
Namun, kedatangannya hanya untuk mengambil kartu kuning secara fisik yang telah dibuat melalui online.
Selain itu masih kata samsi permohonan pembuatan kartu kuning atau AK-1 bisa dilakukan secara daring
Dijelaskan Syamsi bagi pemohon pembuatan kartu kuning yang ingin membuatnya secara online.
Maka langkah yang perlu dilakukan adalah dengan mendaftar melalui website resmi Kemenaker.co.id.
Alasan Hanan A Rozak Belum Umbar Nama Sekretaris Golkar Lampung |
![]() |
---|
Ada Aksi, SD dan SMP di Bandar Lampung Diimbau Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Hanan A Rozak Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Senangnya Faqih Bisa Juara Lomba Makan Kerupuk Tribun Lampung |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.