Berita Terkini Artis

Venna Melinda Sudah Pasti Cerai dari Ferry Irawan, Hotman Paris: Dua-duanya Mau Cerai

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Ferry Irawan dan Venna Melinda. Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan. 

Tribunlampung.co.id - Nasib rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan segera ditentukan pengadilan agama. 

Namun menurut Hotman Paris kliennya Venna Melinda sudah pasti akan cerai dengan Ferry Irawan.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan.

Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sedang bergulir di Polda Jawa Timur.

Baca juga: Unggah Foto Main Golf di Bali, Pakaian Mayang Jadi Sorotan

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (29/4/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan kasus KDRT kliennya akan segera diputuskan.

Hotman Paris menyebut seluruh saksi ahli yang dalam kasus tersebut sudah diperiksa.

"Kalau begitu dalam waktu dekat bakal putusan karena saksi ahli sudah diperiksa udah mau putusan," ucap Hotman Paris.

Disinggung soal kasus perceraian Venna Melinda Hotman Paris memastikan kliennya bakal bercerai dari Ferry Irawan.

"Saya kira udah pasti cerai, karena dua-duanya udah mau cerai," bebernya.

Ia menuturkan Venna Melinda ingin dugaan KDRT lah yang menjadi alasan cerainya dari Ferry Irawan.

"Cuma Venna maunya alasan perceraiannya karena dugaan KDRT," imbuhnya.

Sebagai tambhaan informasi, buntut dari kasus dugaan KDRT baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai.

Dalam dokumentasi berbeda, Venna Melinda mengaku masalah psikis adalah masalah terberat setelah ia menjadi korban dugaan KDRT.

Hotman Paris ungkapkan kelanjutan kasus dugaan KDRT Venna Melinda, sebut segera putusan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved