Polres Metro

Pemuda 26 Tahun Pasrah Saat Dicokok Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung karena Curi Motor

Pemuda 26 tahun pasrah saat dicokok Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung karena mencuri motor Yamaha Mio Soul.

zoom-inlihat foto Pemuda 26 Tahun Pasrah Saat Dicokok Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung karena Curi Motor
Istimewa
Pencuri motor milik teman diamankan berikut BB

Tribunlampung.co.id, Metro - Pemuda 26 tahun pasrah saat dicokok Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung karena mencuri motor Yamaha Mio Soul.

Pelaku diringkus jajaran Polda Lampung pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

"Pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan dan tak berkutik, setelah ditanya memang benar dia mencuri motor korban," beber Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Mangara Panjaitan, Senin (1/5/2023).

Pemuda yang dibekuk berinisial WS warga Dusun Sendang Jaya, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah yang merupakan rekan kerja dari korban sendiri.

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku ini berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

Baca juga: Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Minta Casis Polri 2023 Percaya Kemampuan Sendiri

Baca juga: Rikmin Awal Penerimaan Polri Polres Lampung Timur Polda Lampung Dijamin Bebas KKN

"Kronologi kejadian berawal pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB saat korban meninggalkan sepeda motornya di dalam kamar mess tempat tinggal karyawan bengkel Las di Jalan Cempaka, Yosomulyo, Metro Timur," bebernya.

Saat itu korban sedang pergi keluar untuk memasang pesanan kanopi bersama karyawan bengkel las lainnya yakni Bagus, Zainudin dan pemilik bengkel las Rizki.

"Pelaku WS ditugaskan menunggu bengkel las, tapi ternyata malah mengambil sepeda motor milik korban yang ada di dalam kamar mess karyawan bengkel las," sambung dia.

Korban baru mengetahui saat pulang ke bengkel dan ternyata pelaku sudah tidak ada dan sepeda motor korban juga hilang.

Korban kemudian melaporkan ke aparat kepolisian dan Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus kemarin setelah didapat informasi keberadaan pelaku ada di kediaman kakak kandungnya di Indo Lampung, Tulangbawang.

Pelaku beserta barang bukti 1 sepeda motor Merk Mio Soul telah diamankan dan berada di Polres Metro untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved