Berita Terkini Nasional
Pesan Perpisahan Bocah SD di Gresik Sebelum Dibunuh Ayahnya Saat Tidur
Ternyata korban AK alias Z sempat menulis pesan untuk temannya beberapa jam sebelum dibunuh ayahnya saat tidur.
Tribunlampung.co.id - Fakta terbaru kasus pembunuhan anak oleh ayah kandung di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2023).
Korban anak berusia 9 tahun inisial AK alis Z, sementara pelaku sekaligus ayah kandungkorban bernama Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29).
Dalam perkembangan kasus, polisi menemukan fakta baru dari korban.
Ternyata korban sempat menulis pesan untuk temannya beberapa jam sebelum dibunuh ayahnya.
Pesan tersebut berupa gambar empat anak perempuan yang tidak lain adalah ketiga teman dan korban.
Baca juga: Sadis! Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Ayah di Gresik Yakin Putrinya Masuk Surga
Dikutip dari foto yang diterima TribunJatim.com, selain gambar, pesan juga berisi kalimat bernada perpisahan:
Dari Zee untuk Airin.
Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea
Penjelasan polisi
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya menemukan surat korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasinya berada dalam rumah pelaku dan korban di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Erika menyebut, pesan itu ditulis Z saat bersama teman-temannya.
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. 'Selamat tinggal Airin, Zee," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (1/5/2023).
Surat yang ditulis korban lalu diperlihatkan ke pelaku sekaligus ayah Z, Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29).
Seketika Afan meneteskan air mata di hadapan petugas.
Korban derita 24 luka tusuk
Erika kemudian membeberkan kronologi Afan tega membunuh darah dagingnya sendiri.
Semua bermula saat ibu korban pergi dari rumah pada Rabu (26/4/2023) kemarin.
Diduga, ibu korban kembali bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Kepergian membuat suaminya Afan kesal hingga merencanakan pembunuhan kepada anaknya sebagai pelampiasan.
Pelaku lalu mencari cara untuk menghabisi nyawa korban di internet pada Jumat (28/4/2023).
"Tersangka sempat browsing mencari cara membunuh anaknya pada malam hari sebelum kejadian," terang Erika.
Afan lantas menghabisi nyawa anaknya saat korban tertidur.
Bocah kelas 2 SD itu meninggal dengan puluhan luka tusukan pisau.
"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," tambah Erika.
Korban ditemukan tewas pada Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Sementara Afan menyerahkan diri dan mengakui perbautannya di kantor polisi usai beraksi.
Afan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
Afan terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Tidak menyesal
Tersanga di hadapan polisi tidak menyesal meskipun telah membunuh anak kandungnya.
Afan yakin korban masuk surga.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan," katanya, dikutip TribunGresik.com.
Afan juga mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya hingga sekarang.
Ia tidak pamit saat pergi dari rumah.
"Istri pergi tidak tahu ke mana, tidak pamit," ujar Afan.
Baca juga: Berangkat Akur Pulang Tinggal Nyawa, Suami Bunuh Istri di Kebun Lalu Kabur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Buruh Jahit Tak Terima Dapat Tagihan Pajak Sebesar Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Prada Lucky Diduga Tewas Dianiaya: 16 Orang Diduga Aniaya Pakai Selang, 4 Lainnya Pakai Tangan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Kisah Evakuasi Remaja Penderita Obesitas di Surabaya, Petugas Damkar Gunakan Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.