Polda Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Ringkus Pemuda Bawa Narkoba

Atas keseriusan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polres Lampung Timur Polda Lampung ringkus pemuda bawa narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur Polda Lampung serius memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Atas keseriusan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Polres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri pada Senin (01/05/23) menuturkan tersangka berinisial LD (22) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

"Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari senin (1/5/2023) sekira pukul 00.10 wib di Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur" ujarnya.

Baca juga: Pria Asal Lampung Timur Punya Rekam Jejak Mencuri Komputer di Mesuji 

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening.

Dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.19 Gram , seperangkat alat hisap sabu bong yang terbuat dari botol pelastik

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut" ucapnya

"tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*/tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved