Kantor MUI Ditembak

Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Jakarta Dipasang Garis Polisi

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dari jajaran Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Garis polisi terpasang di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta. Rumah pelaku tersebut berada di Pesawaran, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat, di Desa Sukajaya Way Khilau, Pesawaran, Lampung dipasang garis polisi.

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dari jajaran Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Pantauan tribunlampung.co.id di rumah pelaku penembakan kantor MUI Jakarta, garis polisi terlihat mengelilingi sekitar area halaman rumahnya.

Sementara rumah tersebut dalam keadaan kosong. 

Namun lampu-lampu yang ada di dalam rumah menyala.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Juga Pernah Merusak Kantor DPRD Lampung

Warga sekitar tampak ramai berkumpul di sekitar rumah pelaku. 

GA seorang warga mengatakan, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tadi siang itu sudah dipasang sama polisi," kata GA warga sekitar, Selasa (2/5/2023).

Terakait pelaku sendiri, GA mengaku tidak mengetahui kapan meninggalkan rumah untuk pergi ke Jakarta.

"Kalo soal itu saya kurang tau. Ini aja kaget denger kabar kaya gini, apalagi sampe bawa senpi," ujarnya.

Kades Akui Warganya Pelaku Penembakan

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung, Tarmizi, mengakui warganya merupakan pelaku penembakan di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Tarmizi menjelaskan pelaku bernama Mustopa (60) merupakan warganya.

Hal tersebut Tarmizi dapatkan berdasarkan informasi yang telah beredar.

Dia mengaku mengaku kaget atas peristiw penembakan yang terjadi dan dilakukan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved