Kantor MUI Ditembak

Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Jakarta Dipasang Garis Polisi

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dari jajaran Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Garis polisi terpasang di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta. Rumah pelaku tersebut berada di Pesawaran, Lampung. 

Terkait peristiwa yang melatarbelakangi penembakan, Kades Tarmizi sama sekali tidak mengetahuinya.

Pasalnya, pelaku yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya diketahui hanya berprofesi sebagai petani.

“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi.

Tarmizi membantah bila pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian.

Terkait konfirmasi pelaku sudah meninggal atau belum, dirinya tidak mengetahui.

“Ini kami masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkas Tarmizi.

Pernah Dipenjara 5 Bulan 

Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta berinisial M atau Mustofa pernah memiliki catatan kriminal di kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).

Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved