Kantor MUI Ditembak

Fakta Pelaku Penembakan Kantor MUI, Petani Pesawaran Lampung Mengaku Nabi

Pelaku penembakan kantor MUI Pusat diketahui bernama Mustopa NR (60), seorang petani asal Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Tribunnews.com/istimewa
Mustopa NR (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang, diamankan petugas pamdal. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Aksi penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penembakan tersebut.

1. Pelaku asal Lampung

Pelaku penembakan kantor MUI Pusat diketahui bernama Mustopa NR (60), seorang petani asal Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Peristiwa penembakan tersebut bermula ketika pelaku datang ke kantor MUI.

Baca Selanjutnya: Mustopa momong cucu sebelum lakukan penembakan di kantor mui

Baca Selanjutnya: Keluarga di lampung syok mustopa tiba tiba melakukan penembakan di kantor mui pusat

Ia datang dengan maksud ingin bertemu dengan Ketua MUI.

Namun Mustopa kemudian diadang oleh pengamanan dalam (pamdal) karena ia ngotot ingin ke lantai atas tempat pimpinan MUI sedang rapat.

Oleh pamdal, pelaku dihalau agar tidak ke lantai atas tempat pimpinan MUI sedang rapat.

Namun pelaku tiba-tiba meletuskan tembakan dan mengenai punggung resepsionis.

"Setelah penembakan sempat lari keluar tapi diamankan oleh petugas," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Adapun jenis senjata yang digunakan yakni airsoft gun, sebab turut ditemukan 2 tabung gas kecil di dalam tas pelaku, serta tabung peluru.

Akibat penembakan itu, dua orang staf rumah tangga MUI terluka. Satu korban yakni resepsionis yang terkena luka punggung dan staf administrasi yang kena pecahan kaca.

Tak lama setelah diamankan Pamdal, pelaku pingsan. Saat pingsan itu ia dibawa ke Polsek dan dilanjutkan ke Puskesmas Menteng.

Namun ketika diperiksa oleh dokter puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal.

"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka pingsan. Saat pingsan dibawa ke Polsek lalu ke rumah sakit, langsung dilarikan ke Puskesmas Menteng. Dan pada saat diperiksa dokter puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan meninggal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved