Kantor MUI Ditembak

Keluarga di Lampung Pernah Minta Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Percaya Mimpi jadi Nabi

Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI untuk tidak percaya mimpi menjadi nabi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Zakwan Sapili sepupu dari Mustopa yang jadi pelaku penembakan kantor MUI pusat jelaskan keluarga pernah minta agar tidak percaya mimpi jadi nabi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI untuk tidak percaya mimpi menjadi nabi.

Hal tersebut diungkapkan oleh sepupu pelaku, Zakwan Sapili pada Rabu (3/5/2023) saat diwawancarai di kediamannya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung.

Sapili menjelaskan, bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat di Jakarta yaitu Mustopa (60) selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.

Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.

Sehingga Sapili memaparkan, apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.

Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.

Baca juga: Kemenag dan FKUB Lampung Mengutuk Keras Penembakan Kantor MUI Pusat

Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi.

Sapili memaparkan, pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.

“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,”kata dia.

Namun, meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya.

“Dia cuma hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelasnya.

Disamping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa prilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.

Sementara itu NL istri dari pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama di rumah.

Hal tersebut telah dilakukannya selama dua tahun silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved