Kantor MUI Ditembak

Keluarga di Lampung Pernah Minta Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Percaya Mimpi jadi Nabi

Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI untuk tidak percaya mimpi menjadi nabi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Zakwan Sapili sepupu dari Mustopa yang jadi pelaku penembakan kantor MUI pusat jelaskan keluarga pernah minta agar tidak percaya mimpi jadi nabi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI untuk tidak percaya mimpi menjadi nabi.

Hal tersebut diungkapkan oleh sepupu pelaku, Zakwan Sapili pada Rabu (3/5/2023) saat diwawancarai di kediamannya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung.

Sapili menjelaskan, bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat di Jakarta yaitu Mustopa (60) selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.

Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.

Sehingga Sapili memaparkan, apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.

Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.

Baca juga: Kemenag dan FKUB Lampung Mengutuk Keras Penembakan Kantor MUI Pusat

Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi.

Sapili memaparkan, pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.

“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,”kata dia.

Namun, meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya.

“Dia cuma hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelasnya.

Disamping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa prilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.

Sementara itu NL istri dari pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama di rumah.

Hal tersebut telah dilakukannya selama dua tahun silam.

Itu terjadi saat anak-anaknya telah merantau ke luar daerah.

“Jadi saya selalu tidur di rumah anak pertama saya, karena di sana ada cucu dan menantunya, tidak ada lelaki di sana,” kata dia.

Kemenag dan FKUB Mengutuk

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) mengutuk keras pelaku penembakan kantor MUI pusat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dirinya sangat prihatin dan mengutuk keras penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan pelaku. 

"Kami mengutuk keras adanya perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan kekerasan atas nama agama," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023) melalui sambungan telepon.

Masyarakat diharapkan untuk meneladani sikap yang rahmatan lil alamin atau beragama dengan kasih sayang.

"Harapan bisa menjadi umat yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak diperkenankan kekerasan atas nama agama," kata Puji.

"Kami terus menggelorakan penguatan moderasi agama dari beraneka ragam bentuknya," kata Puji.

Ia mengatakan, ke depan berharap masyarakat bisa mengelola perbedaan dan menjadi kesatuan.

Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

"Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung, lalu dipenjara," kata Bahruddin.

Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa.

"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Bahruddin.

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganannya ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami telah mendapatkan identitas di duga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.

Baca juga: Fakta Pelaku Penembakan Kantor MUI, Petani Pesawaran Lampung Mengaku Nabi

"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.

Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.

"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami hanya kroscek identitas dan domisili,  serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.

Saat ditanya juga apakah ada catatan terkait teroris, Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.

"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengecekan.

Tim saat ini tengah bekerja dan ditunggu saja hasil pemeriksaannya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved