Kantor MUI Ditembak

Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung

Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat buat catatan kenabian versinya dan sudah disita Polda Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pihak keluarga Mustopa yang sedang dimintai keterangan oleh kepolisian, dalam penggeledahan polisi menyita catatan kenabian versinya dan surat ke MUI. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.

Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.

Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.

Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang  menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.

Baca juga: Pemulangan Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat ke Lampung Tunggu Hasil Forensik

Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.

Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam dua kali.

Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.

Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.

Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.

Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.

Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.

Dimakamkan di Makam Keluarga

Jenazah penembakan gedung MUI di Jakarta Pusat rencananya akan dimakamkan di pemakaman pribadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Tarmizi.

Ia mengatakan, dirinya telah memberikan informasi kepada kepada pihak keluarga bahwa Mustopa telah meninggal.

Dirinya yang merupakan perwakilan keluarga besar pelaku juga menyebut bahwa keluarganya telah menerima apa yang telah diperbuat oleh pelaku.

“Bahkan pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan kabar terkait meningggalnya Mustopa,” jelasnya.

Disamping itu pun nantinya keluarga akan mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di desa setempat.

“Kami bersama keluarga telah mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di pemakaman keluarga,” kata Tarmizi.

“Pemakaman keluarga tersebut ada di Dusun 1, Desa Sukajaya,” imbuhnya.

Baca juga: Keluarga di Lampung Pernah Minta Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Percaya Mimpi jadi Nabi

Dijelaskan oleh Tarmizi, kepulang jenazah Mustopa masih terus diupdate olehnya bersama kepolisian.

“Apakah akan dikirim hari ini atau tidak masih belum tahu, tapi yang jelas jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved