Kantor MUI Ditembak
Mustopa Momong Cucu Sebelum Lakukan Penembakan di Kantor MUI
Mustopa (60), warga Pesawaran Lampung pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat dikabarkan kesehariannya normal seperti warga pada umumnya.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Mustopa (60), warga Pesawaran Lampung pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat dikabarkan kesehariannya normal seperti warga pada umumnya.
Tetangga bahkan melihat Mustopa (60) pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat di rumahnya Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Lampung sekitar dua hari sebelum kejadian.
Namun, tetangganya tidak mengetahui kapan pelaku penembakan di kantor MUI tersebut bertolak dari Pesawaran Lampung ke Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan seorang tetangga pelaku penembakan di kantor MUI yang tidak ingin disebut namanya pada Selasa (2/5/2023) di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Wanita yang merupakan tetangga pelaku mengaku masih melihat Mustopa sekitar dua hari sebelum kejadian.
Baca juga: Bupati Dendi Ramadhona Sebut Pelaku Mustopa Pernah Berbuat Onar
Ketika itu, menurut dia, pelaku masih terlihat bermain dengan cucunya di halaman rumah.
“Dan waktu itu saya lihat malam, masih ada di depan rumah,” ucap dia.
“Bahkan pelaku dan keluarganya sempat mengadakan makan-makan di rumah tersebut,” imbuhnya.
Alhasil tetangganya pun terkejut tahu Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat.
Bahkan dirinya sampai harus mengecek kebenarannya tersebut melalui berita di internet dan televisi.
Setelah kedatangan pihak kepolisian ke rumah pelaku dan rumah saudara pelaku, tetangganya itu baru percaya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, dia membenarkan terkait kondisi kejiwaannya.
Namun, pola pikir serta prilaku masih terbilang normal.
Bahkan pelaku acapkali mengikuti kegiatan sosial dengan masyarakat setempat.
“Namun, pelaku ini punya topik kalau ngobrol, kalau engga nyambung dia pergi,” tukasnya.
Sementara Gustam tetangga lain pelaku penembakan di Kantor MUI mengaku, kehidupan sehari-hari Mustopa nampak normal seperti warga pada umumnya.
Dia tetap bekerja sebagai seorang petani dan membuat usaha sebagai penjual minyak eceran.
"Kalo kehidupannya itu normal, dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam.
Tak pelak, Gustam mengaku kaget jika Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Minta tetangga akui dirinya nabi
Pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta, Mustopa pernah menyambangi warga secara door to door untuk menggelar hajatan dikediamannya.
Hajatan yang dilakukan Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta tersebut di Pesawaran Lampung dalam rangka pengangkatannya sebagai nabi.
Namun upaya Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta untuk meminta pengakuan tetangganya di Pesawaran kandas lantaran warga menolak mentah-mentah permintaannya tersebut.
"Dulu memang pernah dia mendatangi warga door to door mau ngadain hajatan"
"Tapi ya gak ada yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," kata Gustam tentangga pelaku saat ditemui disekitar rumah Pelaku di Desa Sukajaya Way Khilau Pesawaran , Selasa (2/5/2023).
Gustam membenarkan jika asal muasal Mustopa meminta pengakuan sebagai nabi lantaran pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Kata dia, Mustopa menceritakan mimpinya itu, bahwa Mustopa diminta untuk melanjutkan perjuangan risalah kenabian.
"Sejak saat itu memang dia selalu minta diakui bahwa dia itu nabi yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhamad SAW," kata dia.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Penembak Kantor MUI Telah Dimakamkan di Pesawaran, Keluarga Mengaku Ikhlas dan Minta Dimaafkan |
![]() |
---|
Ekstremnya Jalan Menuju Lokasi Pemakaman Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Penembak Kantor MUI Pecah saat Jenazah Mustopa Tiba di Rumah Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.