Berita Terkini Artis
Selebgram Ajudan Pribadi Ternyata Sudah Dibebaskan Polisi
Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ternyat sudah dibebaskan polisi. Korban telah mencabut laporan.
Seiring dengan itu, AL akan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan bersedia menerima ganti rugi dari Akbar.
"Kami menerima iktikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar kuasa hukum AL, Sulaiman Djojoatmodjo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Sulaiman, kliennya menerima iktikad baik Akbar atas rasa pertemanan dan kemanusiaan.
Untuk itu, pihaknya bersedia menerima pengajuan restorative justice di Polres Metro Jakarta Barat.
"Pihak dari Akbar atau Ajudan Pribadi dan kami sedang mengajukan surat restorative justice. Sekarang tinggal tunggu keputusan penyidikan, setelah itu baru cabut laporan," kata Sulaiman.
Selalu berkomunikasi
Secara terpisah, Kuasa Hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo, mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan AL dan tim kuasa hukumnya.
Komunikasi dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kini, kata Eko, sudah ada titik terang antara kedua belah pihak. Kliennya pun bakal menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian yang dialami AL.
"Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kami notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya,” ucap Eko.
Dugaan penipuan dan penggelapan uang
Sebelumnya diberitakan, AL melalui Sulaiman Djokoatmojo melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddin dalam jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menjerat Ajudan Pribadi.
Praktik modus operandi ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021.
Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
Denise Chariesta Kirim Karang Bunga ke Rumah Uya Kuya, Pesannya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris Merasa Diuntungkan |
![]() |
---|
Dewi Perssik Dapatkan Kucing Eko Patrio yang Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda hingga 23 September 2025 |
![]() |
---|
Eko Patrio Isyaratkan Kangen dengan Kucingnya yang Hilang Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.