Berita Terkini Artis
Selebgram Ajudan Pribadi Ternyata Sudah Dibebaskan Polisi
Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ternyat sudah dibebaskan polisi. Korban telah mencabut laporan.
Setelah saling menyetujui jual-beli tersebut, AL mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi secara berkala hingga jumlah totalnya Rp 1,350 miliar.
"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).
Sulaiman mengungkap, AL memercayai Ajudan Pribadi karena mereka sudah berteman selama lima tahun terakhir.
"(Alasan kedua) Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/3/2023).
Selain dua alasan tersebut, AL juga percaya bahwa kepribadian Ajudan Pribadi sehari-hari dinilai tidak mencerminkan seorang penipu.
Usai mengirim seluruh uang yang diperlukan, mobil yang dibeli AL tidak kunjung diserahkan oleh Ajudan Pribadi.
"Setelah dibayar, kami menuntut, ‘mana mobilnya? Antar ke rumah’. Alasan dia, ‘oh lagi bermasalah sama Bea Cukai’. ‘Lho, kamu bilang, ini mobil bersih’," ungkap Sulaiman.
Kendati demikian, setelah ditunggu beberapa lama, Ajudan Pribadi tidak kunjung memberikan mobil dan justru memberikan alasan lain kepada AL.
"Nah, katanya si Akbar, Akbar ditipu sama orang di sana (Singapura)," ucap Sulaiman.
Sulaiman yang berprofesi sebagai pengacara lantas langsung menawarkan jasa untuk mengusut pengakuan Ajudan Pribadi.
Penawaran jasa terhadap Ajudan Pribadi sekaligus membuktikan bahwa selebgram tersebut memang benar berniat menjual dua mobil mewah terhadap AL.
"Saya pernah menawarkan jasa saya sama dia. ‘Untuk membuktikan bahwa omongan kamu benar, ayo, saya dampingi kamu, kita bikin laporan di Polda tentang orang tersebut’," ujar Sulaiman.
"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘oh jangan Bang, jangan. Enggak enak aku Bang, biar urusan aku saja Bang, aku bereskan’. Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," sambung dia.
Baca juga: Ari Wibowo Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Inge Anugrah
Pada kenyataannya, dua kendaraan tersebut fiktif, sehingga AL tak pernah menerima dua mobil mewah yang dijajikan Ajudan Pribadi. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Denise Chariesta Kirim Karang Bunga ke Rumah Uya Kuya, Pesannya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris Merasa Diuntungkan |
![]() |
---|
Dewi Perssik Dapatkan Kucing Eko Patrio yang Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda hingga 23 September 2025 |
![]() |
---|
Eko Patrio Isyaratkan Kangen dengan Kucingnya yang Hilang Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.