Berita Lampung
Kadiskes Reihana Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Akan Tunggu Hasil Pemeriksaan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi tanggapan terkait dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh KPK
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi tanggapan terkait dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arinal Djunaidi mengatakan hanya akan menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Reihana itu.
"Serahkan saja-lah," kata Arinal Djunaidi saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (4/10/2023).
Arinal Djunaidi menyebut, dirinya akan benar-benar menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi juga sempat merespons soal penampilan Reihana yang kerap tampil mewah di media sosial.
Saat itu, Arinal Djunaidi memberi statement yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Lampung untuk tampil glamor selama tidak sedang dalam jam tugas.
Lebih ringkas, Arinal Djunaidi tidak melarang dan mempersilahkan ASN-nya tampil glamour saat hadir dalam acara pesta.
"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi.
"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," terus Arinal Djunaidi.
Dalam berita terpisah, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.
KPK menilai laporan LHKPN yang dilaporkan Reihana tidak wajar bila dilihat dari profilnya yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.
Reihana kerap mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Baca juga: Dipanggil KPK ke Gedung Merah Putih, Kadiskes Lampung Reihana Akan Datang Senin Besok
Baca juga: Kapolda Lampung Atensi Pemanggilan Reihana, 22 Orang Sudah Diperiksa Terkait Anggaran Diskes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memonitor Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana untuk diperiksa.
Ini buntut dari Reihana yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.
Pemeriksaan Reihana adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.
Profil Reihana dari yang dilaporkan pada LHKPN, pada tahun 2023 Reihana memiliki laporan kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.
Atas ketidakwajaran data LHKPN itu, lembaga antirasuah tersebut memutuskan memanggil Reihana.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Reihana telah dijadwalkan akan datang ke Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.
"Konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin 8 Mei 2023," kata Ali Fikri kepada Tribun Lampung melalui pesan singkat saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (4/5/2023).
Ali mengatakan, kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK tersebut mundur dari yang sebelumnya dijadwalkan, pada Jumat (5/5/2023) besok.
Pada pemanggilan itu nantinya, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berfokus mengklarifikasi isi dari LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana.
Ali Fikri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai hal-hal lainnya di luar poin itu.
"Klarifikasi data LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," sebut Ali Fikri.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pakai Rp 1,004 Triliun Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.