Polda Lampung
Polres Tanggamus Polda Lampung Cek TKP yang Sebabkan Dua Korban Meninggal
Polres Tanggamus, Polda Lampung, mengecek dan lakukan olah TKP dimana dua korban meninggal dunia karena terlibat lakalantas di lokasi itu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok.
"Kronologi lakalantas berdasarkan keterangan saksi-saksi bermula berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha RX King dari arah Sukamara menuju Pematang Nebak, Bulok," ungkap Kasatlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Amsar, Rabu (3/5/2023).
Sesampainya di TKP, pengendara RX King mengambil lajur kanan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
"Saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat," jelas dia.
"Akibatnya sepeda motor Yamaha RX King tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan kedua kendaraan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kini Dijabat Kompol Ikhwan Syukri
Baca juga: Polsek Baradatu Polda Lampung Ringkus Pencuri Motor Beat
Korban Sardam yang meninggal dunia telah diantarkan ke rumah duka menggunakan ambulance Pekon Tengor dan korban Oksa juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Rabu (3/5/2023). Mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
"Satu korban meninggal dunia di TKP, satu di rumah sakit," bebernya mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra.
Identitas pengendara sepeda motor RX King bernama Oksa (24), wiraswasta warga Pekon Napal, Bulok, Tanggamus.
Kemudian pengendara Honda Beat bernama Sardam (52), petani warga Pekon Tengor, Cukuh Balak, yang membonceng putranya bernama Denis Anggara (13).
Akibat kejadian, korban Oksa menggalami luka serius dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Mitra Husada Pringsewu.
Selanjutnya, korban Sardam mengalami luka yang tak kalah parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Untuk korban Denis, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, pendarahan pada hidung dalam kondisi sadar yang saat ini dirawat di RS Mitra Husada Pringsewu," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas juga melengkapi prasyarat berkendara baik surat-surat, helm maupun kelengkapan lainnya."Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dapat mencegah kecelakaan, sebab kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Terlebih korban tidak memakai helm sehingga mengakibatkan fatalitas," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Bhayangkara Presisi Lampung U15 Raih Runner-Up Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.