Berita Lampung
Wanita di Lampung Timur Tepergok di Kamar Bareng Pria Lain, Suami Lapor Polisi
seorang wanita asal Lampung Timur dilaporkan ke polisi karena dugaan selingkuh
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran tepergok sedang berduaan dengan laki-laki lain, seorang wanita asal Lampung Timur dilaporkan ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/5/2023) 11.22 WIB, di Dusun II Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
Sang suami berinisial AS (34) warga Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
AS memergoki sang istri yang berinisial LS (29) yang diduga sedang berduaan di dalam kamar dengan pria lain.
Pria tersebut berinisial YR (37) warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur Polda Lampung Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing melalui Kanit Resum, Aipda Arif D, membenarkan saat diwawancarai di ruangannya, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel, Polisi Amankan Sepasang Karyawan BUMN Bukan Pasutri di Lampung
Ia menjelaskan, sang suami memergoki sang istri bersama laki-laki lain di kamarnya.
"Pada saat sang suami kembali ke rumah setelah mengantar temannya, AS masuk ke kamar," ujarnya.
Saat masuk ke kamar, AS mendapati istrinya bersama pria lain.
"Sang suami mendapati sang istri dan lelaki lain itu dalam keadaan tanpa busana," ungkapnya.
Setelah itu, sang suami kaget dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Metro Kibang menuju lokasi.
"Selanjutnya kedua terlapor tersebut di amankan di Polsek Metro Kibang dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA.
"Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sebagian barang bukti dari pengamanan tersebut.
"Kita amankan satu buah kasur lantai warna ungu, satu celana dalam pria, pakaian dalam wanita, dan satu bundel tisu bekas pakai," tuturnya.
Sementara, sang pria yang dipergoki yakni YR mengungkapkan, dirinya telah tiga kali melakukan hal itu.
"Sudah tiga kali melakukan hal itu," ucapnya saat diperiksa.
Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran khilaf.
"Saya khilaf melakukan itu, karena posisi suaminya tidak ada di rumah," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Soal Penggabungan 4 Desa, Kades Way Huwi Lebih Setuju Pemekaran |
![]() |
---|
KONI Pesawaran Ajak Seluruh Cabor Sukseskan Musorkab V |
![]() |
---|
Pemprov Lampung dan Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Dagang dan Investasi |
![]() |
---|
Gubernur Tanggapi Isu 4 Desa dari Lamsel Gabung ke Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Komposisi 10 Pemain Asing Berkualitas, Modal Bhayangkara FC Bersaing di Papan Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.