Pemkot Bandar Lampung

Hingga April Dinas PPPA Bandar Lampung Tangani 23 Kasus Kekerasan Anak

Hingga April 2023, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menangani 23 kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
zoom-inlihat foto Hingga April Dinas PPPA Bandar Lampung Tangani 23 Kasus Kekerasan Anak
Net
Ilustrasi.

Ia merincikan, 78 kasus tersebut terbagi ke dalam beberapa kasus.

55 kasus di antaranya kekerasan seksual terhadap anak.

Kemudian kekerasan fisik terjadi kepada 13 anak.

"Lalu sisanya bullying, penelantaran dan lain-lain. Tapi sekali lagi ini tejadi kepada anak-anak," terangnya.

Sementara, untuk kekerasan terhadap orang dewasa sebanyak 64 kasus.

Sehingga, total keseluruhan terhadap anak dan dewasa yang ditangani pihaknya sebanyak 142 kasus.

"Kalau total seluruhnya 142 kasus sepanjang tahun 2022," ucapnya.

Maryamah mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang melapor ke pihaknya.

Laporan tersebut diadukan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved