Pemkot Bandar Lampung

Hingga April Dinas PPPA Bandar Lampung Tangani 23 Kasus Kekerasan Anak

Hingga April 2023, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menangani 23 kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
zoom-inlihat foto Hingga April Dinas PPPA Bandar Lampung Tangani 23 Kasus Kekerasan Anak
Net
Ilustrasi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hingga April 2023, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menangani 23 kasus kekerasan terhadap anak.

Plt Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung Maryamah membenarkan jika terdapat 23 kasus kekerasn terhadap anak sepanjang Januari-April 2023.

"Kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga April 2023 sebanyak 23 orang," kata Maryamah.

Dari 23 kasus tersebut, ungkap Maryamah, 17 orang di antaranya mengalami kekerasan kesual.

Sementara kekerasan fisik dialami oleh 2 orang.

"Kemudian 3 kasus lainnya yakni bullying," paparnya.

Sementara, kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 lalu di Bandar Lampung sebanyak 78 kasus.

Maryamah mengaku, angka kekerasan terhadp anak di Bandar Lampung saat ini bisa saja meningkat.

Mengingat, saat ini masih bulan Mei dan masih panjang untuk menuju akhir 2023.

Akan tetapi pihaknya selalu berharap dan berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak.

"Kemungkinan (kasus) bertambah, ada. Akan tetapi besar harapan kita jangan sampai lah," terangnya.

"Oleh sebab itu ini perlu kerja sama semua pihak, bukan saja PPPA. Guru di sekolah dan orang tua juga memiliki peran untuk menakan angka kekerasn terhadap anak," pungkasnya.

Baca juga: Tahun Lalu 78 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung 

Baca juga: Curhat Jadi Solusi Tekan Angka Kekerasan Anak di Pesawaran Lampung

Sebelumnya, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak.

Plt Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, 78 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh pihaknya itu terjadi sepanjang tahun 2022 lalu.

"Khusus kekerasan terhadap anak itu ada 78 kasus ya," kata Maryamah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved