Kapal Terbakar di Selat Sunda

Mobil Belum Boleh Dikeluarkan dari KMP Royce 1, Pemilik Marah Perjalanan ke Lampung Tak Pasti

Pemilik mobil marah karena kendaraan belum boleh dikeluarkan dari KMP Royce 1 meski sudah sandar dan tidak terbakar.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pemilik kendaraan marah-marah karena mobil mereka belum boleh dikeluarkan dari KMP Royce 1 meski tidak terbakar sebab nasib mereka tidak pasti. 

Tribunlampung.co.id - Sejumlah pemilik kendaraan di kapal KMP Royce 1 kesal karena kendarannya belum boleh dikeluarkan dari kapal yang terbakar ketika pelayaran ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

KMP Royce 1 saat ini sudah sandar di dermaga III Pelabuhan Merak Banten, namun kendaraan yang tidak terbakar belum boleh dikeluarkan dari kapal

Para pemilik kendaraan akhirnya kesal hingga marah-marah karena perjalanan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung tertunda dan makin tidak pasti lagi.

Mereka marah karena tak kunjung diberikan informasi yang jelas terkait evakuasi kendaraan yang ada di KMP Royce 1. 

Selanjutnya mereka meminta Kementerian Perhubungan, Kapolri, dan Presiden Joko Widodo agar datang ke Pelabuhan Merak.

Menurut pantauan Tribun Banten.com, KMP Royce 1 mulai bersandar pada pukul 14.27 WIB di dermaga III Pelabuhan Merak.

Baca juga: BPTD Banten Tetapkan Penumpang KMP Royce 1 yang Terbakar saat Pelayaran ke Lampung 304 Orang

Para penumpang yang sebelumnya berada di ruang tunggu langsung diarahkan untuk menuju pelabuhan.

Namun setibanya di sana, para penumpang dibiarkan begitu saja tanpa adanya kejelasan kapan kendaraan mereka akan diturunkan dari kapal.

Adapun petugas terlihat melakukan pemeriksaan untuk mitigasi pada KMP Royce 1.

Menurut Ali, penumpang asal Jakarta menuju Palembang, mengaku kesal karena tidak ada kejelasan dari PT ASDP Indonesia Ferry dan BPTD Wilayah VIII Banten terkait masalah tersebut.

"Enggak jelas karena dari pihak ASDP katanya menunggu penyelidikan. Tapi penyidik belum bisa. Kalau begitu kenapa kami disuruh ke sana (dermaga tiga)," kata pria berusia 48 tahun ini.

Menurut Ali, seharusnya kendaraan diperiksa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.

Sedangkan kendaraan yang tak terbakar bisa diturunkan agar bisa melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Saya marah karena mobil saya enggak kebakar. Saya minta malam ini ada keputusan dari pihak berwenang," ucapnya.

Mansyur, penumpang dari Jakarta yang mau ke Lampung, mengaku sudah menghormati keinginan petugas yang meminta agar ke dermaga III.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved