Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Layangkan Teguran ke 423 Pengendara, Segera Terapkan Tilang Manual
Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung memberikan surat teguran kepada 423 pengendara sebagai upaya sosialisasi tilang manual
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
dokumentasi Satlantas Polresta Bandar Lampung
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat memberi teguran lisan kepada pengendara motor siswa yang tidak menggunakan helm.
-Menggunakan ponsel saat berkendara.
-Menerobos lampu merah
-Tidak menggunakan helm standar SNI.
-Pengendara melawan arus melampaui batas kecepatan.
-Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis.
-Pengendara Overload dan over dimention (ODOL)
-Kendaraan bermotor tanpa pelat nopol atau dengan nopol palsu.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Damkarmat Bandar Lampung Evakuasi Kucing Terperosok ke Sumur |
![]() |
---|
Respons Wali Kota Bandar Lampung Ketika 10 Siswa SMP Terpapar Narkoba |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Janji Pasang Portal Fingerprint di Seluruh Jalan Lingkungan |
![]() |
---|
Stok Minyak Goreng di Pasar-pasar Kota Bandar Lampung Aman |
![]() |
---|
Alasan Warga Lampung Tengah Pilih Minyak Curah Bila MinyaKita Langka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.