BNNP Lampung Musnahkan Narkoba

BNNP Lampung Tangkap Tiga Napi yang Terlibat Peredaran 13 Kg Narkotika

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga narapidana (napi) yang terlibat peredaran 13 kilogram (Kg) narkotika.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
BNNP Lampung hadirkan keenam pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak 13 kg di Pantai Puri Gading, Bandar lampung, Senin (8/5/2023). 

Lalu kurir narkoba berinisial M Faisal dan Habib dan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1.103,39 gram.

Sementara kurir narkoba Holil dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine (sabu) dengan berat 7.443,43 gram. 

Baca juga: BNNP Lampung Ungkap Jaringan Malaysia dengan Modus Titipkan Sabu pada Pekerja Migran Indonesia

Musnahkan BB Narkoba

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 13 Kg barang haram jenis sabu dan ganja. 

Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8,5 kg dan ganja sebanyak 5 kg. 

"Dalam kasus ini, kami mengamankan enam orang tersangka," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan. 

Ia mengatakan, pihaknya hari ini sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. 

Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian.

Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved