Reihana Diperiksa KPK

Gubernur Arinal Yakin Pemeriksaan Kadiskes Provinsi Lampung dr Reihana oleh KPK Akan Berakhir Baik

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyakini pemeriksaan terhadap Kadiskes Provinsi Lampung Reihana oleh KPK akan berakhir baik.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023) pagi (kiri). 

Kadiskes Reihana diperiksa di Gedung Merah Putih lembaga anti rasuah, Senin (8/5/2023), dari pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 13.00 WIB. 

"Selama empat jam Kadiskes Reihana kami periksa dari pukul 9.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi via chat whatsapp yang dikirimkan Tribun Lampung, Senin (8/5/2023). 

Ali mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek faktual.

"Pemeriksaan secara faktual ke lapangan sesuai data dengan berkordinasi berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bank, dan lain-lainnya," kata Ali. 

Pihaknya juga melakukan pengecekan dengan dikroscek data dan fakta hasil pemeriksaan yang sudah KPK lakukan. 

"Jadi sebelum klarifikasi kepada yang bersangkutan, KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu," tuturnya. 

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari seluruh data dan informasi yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan. 

"Kemudian KPK melakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti dengan klarifikasi," ujar Ali. 

"Kami melakukan klarifikasi karena menilai ada beberapa hartanya yang harus dijelaskan oleh wajib lapor LHKPN," imbuhnya. 

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Datangi KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung dr Reihana

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kadiskes Reihana sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK pagi ini. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Kadiskes Reihana akan dimintai klarifikasinya tentang LHKPN miliknya. 

"Jadi LHKPN Reihana akan kami periksa kebenarannya," kata Alj Fikri. 

Kadiskes Reihana telah melaporkan harta kekayaanya yang mencapai Rp 2.715.000.000 pada tahun 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved