Polda Lampung

Polres Metro Polda Lampung Amankan Pemilik Ratusan Tramadol HCI

Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan seorang remaja berinisial AR pemilik ratusan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI.

Istimewa
Ratusan obat terlarang disita polisi dari seorang remaja 

Tribunlampung.co.id, Metro - Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan seorang remaja berinisial AR pemilik ratusan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasatnarkoba Iptu AE Siregar menjelaskan, remaja berinisial AR itu memiliki 500 butir Tramadol HCl 50mg, 5 butir obat warna kuning logo MF diduga Hexymer, dan 1 butir Valdimex Diazepam.

"Obat-obatan tersebut tidak memiliki ijin edar," jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi kepada AR telah diakui barang tersebut miliknya. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk Pencuri Motor yang Nekat Beraksi di Siang Bolong

Baca juga: Polda Lampung Simpulkan Pikap Bawa Gabah Terguling di Tol Bakter Karena Pecah Ban

AR merupakan warga Jalan Bima Tejo Agung, Metro Timur, Kota Metro.

Saat ini AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Polda Lampung guna diproses secara hukum serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved