Polda Lampung
Buronan Korupsi Dana Desa Dibekuk Polres Lamtim Polda Lampung di Kalimantan Tengah
Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap ES (49), buronan kasus korupsi dana desa yang melarikan diri ke Kalimantan Tengah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangkap ES (49), buronan kasus korupsi dana desa yang melarikan diri ke Kalimantan Tengah.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, ES adalah mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.
"Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap ES di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah," ungkap Iptu Johanes, Rabu (10/5/2023).
ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan sejak Januari 2023 lalu karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019.
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Ingatkan Warga Amankan Barang Berharga Saat Tinggalkan Rumah
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Pria yang Hendak Transaksi Sabu
Tersangka sedang dibawa aparat kepolisian dari Kalimantan Tengah ke Lampung menggunakan pesawat terbang.
"Setelah berhasil ditangkap di Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah, saat ini tersangka dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Unjuk Rasa Hari Ini Digelar Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
HUT Ke-9 PKBB di Mako Satbrimob Polda Lampung, Wujudkan Kebersamaan Menuju Indonesia Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.