Pemilu 2024
Inspektorat Pesisir Barat Beri Sanksi Teguran Kepala Desa Terkait Foto Bakal Caleg DPRD
Inspektorat Pesisir Barat Lampung memberikan sanksi peringatan terhadap oknum Peratin (Kepala Desa) yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Inspektorat Pesisir Barat Lampung memberikan sanksi peringatan terhadap oknum Peratin (Kepala Desa) yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Inspektur Inspektorat Pesisir Barat Lampung, Hendri Dunan mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, karena mengunggah foto salah satu Balon DPRD.
Inspektorat Pesisir Barat Lampung juga telah memanggil oknum Peratin tersebut karena telah melanggar undang-undang netralitas aparatur desa dan ASN.
"Kita sudah panggil oknum Peratin yang bersangkutan dan sudah kita periksa," jelas Hendri Dunan kepada Tribun Lampung, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Nanang Ermanto Targetkan PDIP Kuasai Kursi DPRD Lampung Selatan
Selaku Kepala Desa, lanjutnya, harus selalu bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada kelompok Partai tertentu.
Henri Dunan melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, oknum Peratin tersebut mengakui perbuatannya telah menggugah foto Balon anggota legislatif beserta ada logo Partai.
"Namun menurut pengakuan Peratin itu, dia menulis itu untuk meminta doa restu bukan ajakan untuk memilih," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan itu juga diketahui, bahwa Balon DPRD yang di unggahnya itu merupakan istrinya.
Kendati demikian, Inspektorat Pesisir Barat tetap memberikan sanksi peringatan kepada Peratin Pekon Negeri Ratu Ngambur tersebut.
Sanksi tersebut diberikan kepada yang bersangkutan agar menjadi pelajaran bagi Kepala Desa yang lainnya.
"Kita berikan sanksi peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya, ini juga menjadi pelajaran bagi Kepala Desa lainnya agar selalu menaati aturan yang ada," bebernya.
Dikatakannya, pemberian sanksi kepada yang bersangkutan juga dalam rangka membantu tugas-tugas Bawaslu.
Agar ke depan tidak akan ada lagi pelanggaran serupa yang dilakukan oleh Aparatur Desa.
Selain itu, pihaknya memperingatkan agar seluruh ASN yang di Pesisir Barat agar bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kita juga sudah ingatkan kepada ASN agar bersikap netral dan berhati-hati dalam mengomentari postingan di media sosial yang terkait dengan politik," imbuhnya.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.