Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Bentuk Tim Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan membentuk tim dalam proses pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD kabupaten

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan membentuk tim dalam proses pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD kabupaten setempat (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, hal itu tertuang dalam keputusan KPU Nomor 325 tahun 2023.

"Isinya tentang penetapan pengarah dan penanggung jawab proses pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu 2024 pada KPU Lampung Selatan," kata Aan, sapaan akrabnya, Kamis (11/5/2023).

Dalam keputusan itu, dibentuk sejumlah lima tim yang secara bergantian bertugas sebagai pengarah dan penanggung jawab.

Mulai dari pembukaan pendaftaran bacaleg hingga penutupan yakni 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Tim 1 pengarah dan penanggung jawab yang diisi Ansurasta Razak.

Tim 2 Mislammuddin,

Tim 3 Hendra Apriansyah,

Tim 4 Asma Emilia.

Tim 5 Irsan Didi.

Hingga 10 Mei 2023, Aan menyebutkan baru satu partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

"Baru Partai Keadilan Sejahtera yang mendaftarkan 50 bacalegnya, pada hari Senin (8/5/2023) kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Hingga Hari Kenam Pendaftar Bacaleg di KPU Lampung Selatan Nihil

Baca juga: Masuk Lima Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Lampung Ungkap Belum Ada Parpol yang Daftar

Aan menambahkan, ada dua parpol yang melakukan perubahan jadwal pendaftaran bacaleg yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang seharusnya mendaftar pada Rabu (10/5/2023).

Serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) seyogianya pada Selasa kemarin (9/5/2023).

"Itu berdasarkan jadwal rencana hadir parpol untuk mengajukan bakal calon anggota legislatif," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved