Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Bentuk Tim Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan membentuk tim dalam proses pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD kabupaten

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak 

Menindaklanjuti surat konfirmasi pendaftaran yang dikirimkan KPU kepada seluruh parpol peserta pemilu.

Meski begitu, Aan menegaskan, pihaknya masih siap menunggu parpol yang belum melakukan pendaftaran bacaleg hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

Hari terakhir pendaftaran akan ditutup 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved